
Bandarlampung, Warta9.com –
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Lampung juga menyerahkan Anugerah Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) Tahun 2025 kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai aktif mendukung pembangunan daerah melalui program CSR.
Penyerahan Anugerah CSR diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada acara Musrenbang Provinsi Lampung Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, di Auditorium Lantai 4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Rabu (07/05/2025).
Penghargaan ini terdiri dari empat kategori : Platinum, Gold, Silver, dan Bronze.
Perusahaan penerima penghargaan itu diantaranya yakni :
Kategori Platinum: PT Pertamina Geothermal Energy
Kategori Gold:
1. PT Bukit Asam Tbk – Unit Pelabuhan Tarahan
2. PT Coca Cola Europacific Partners
3. PT PLN (Persero) UID Lampung
4. PT Sumber Indahperkasa – Katibung
5. PT Tirta Investama
Pemberian apresiasi ini sejalan dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Lampung Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di lingkungan perusahaan milik swasta atau pemerintah (BUMN dan BUMD).
Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni dalam pernyataan yang diterima di Bandarlampung, Minggu, mengatakan bahwa pelaksanaan CSR yang terkoordinasi dengan baik dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah.
“Program CSR yang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah akan memberikan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan. Dengan adanya laporan dan koordinasi, kita bisa menghindari tumpang tindih program serta memastikan bahwa bantuan dan inisiatif CSR benar-benar mencapai sasaran yang membutuhkan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, Wakil Gubernur Lampung 2014–2019, Bachtiar Basri, Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Lampung, Rektor dan pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala OPD, tokoh masyarakat, akademisi, ormas, insan pers, serta kalangan dunia usaha. (W9-jm).