
Bandarlampung, Warta9.com – Ternyata PNPM Sumber program air bersih yang berlokasi di Jalan Dr Harun 1 Gg H Mutiah RT 08 Kelurahan Kota Baru Tanjungkarang Timur Bandarlampung, mencuri listrik.
Aliran listrik yang digunakan untuk menghidupkan air bersih dan disalurkan ke rumah warga, ternyata dari saluran listrik ilegal alias ngelos strum dari PLN.
Diketahui PNPM Air bersih Sumber yang dikelola oleh RT 08 Ys, tidak mempunyai KWH sendiri. Pada Rabu (16/7/2025) sekir pukul 14.00 WIB, terkenal Opal petugas PLN. Warga pun kaget dengan adanya berita bahwa PNPM (Sumber) kena Opal Listrik karena mengambil aliran listrik ilegal.
Menurut salah seorang warga, tidak adanya KWH di PNPM Sumber itu menjadi penyebab kedatangan Opal tersebut. “Rupanya listrik yang dibuat mengalirkan air ke rumah warga ternyata ngelos tidak bayar menyambungkan ke Listrik PLN,” ujar salah seorang warga, Sabtu (19/7/2025).
Masih menurut warga, sudah kedua kalinya PNPM Sumber terkena OPAL petugas PLN.
Ys selaku Ketua RT. O8 Jl. Dr Harun 1 Gg H Mutiah yang selama bertahun-tahun mengelola dana Air PNPM Sumber itu diduga untuk kepentingan pribadi.
Setiap minggu warga diwajibkan membayar uang listrik agar bisa mengalirkan air ke rumah-rumah warga membayar Rp10.000.
Menurut warga, penarikan uang dari warga untuk kas dan membayar listrik dan pemeliharaan mesin bila ada jerusakan. “Tapi, ternyata listrik nya nyolong,” celetuk warga.
Atas kejadian ini, warga meminta Lurah Kota Baru danCamat Tanjungkarang Timur agar menindak lanjuti kelakuan RT 08 dan kroninya di PNPM Sumber Gg H Mutiah Kota Baru. Karena apa yang telah dilakukan Ketua RT tersebut merusak citra warga dan merugikan masyarakat terutama pelanggan air bersih PNPM Sumber. (W9-jm)


*







