Kalianda, warta9.com – Upaya meningkatkan kualitas pembangunan pemuda memasuki babak baru di Kabupaten Lampung Selatan. Kemenpora RI resmi menggandeng Pemkab Lampung Selatan untuk memperkuat implementasi kebijakan pelayanan kepemudaan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Pelayanan Kepemudaan Tahun 2025, Kamis (27/11/2025), di Aula Krakatau, Kantor Bupati.
Kegiatan dihadiri Staf Ahli Bidang Regulasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI, Samsudin, serta Asisten Deputi Pengembangan Kepemudaan Global Kemenpora RI, Esa Sukmawijaya.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Sekretaris Daerah Supriyanto membuka kegiatan dan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat yang menjadikan Lampung Selatan sebagai daerah pendampingan implementasi pelayanan kepemudaan.
“Atas nama Pemkab Lampung Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenpora RI. Ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan pemuda,” ujar Supriyanto.
Supriyanto menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan formulasi baru Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dalam RPJMN 2025–2029, sehingga menuntut pemerintah daerah bergerak lebih adaptif dan kolaboratif dalam merancang strategi peningkatan pelayanan kepemudaan.
“Bimtek ini bukan hanya kegiatan teknis, tetapi langkah memperkuat fondasi pembangunan generasi muda melalui optimalisasi sumber daya, penyelarasan perencanaan, dan kolaborasi multipihak,” lanjutnya.
Pemkab Lampung Selatan terus mendorong program kepemudaan yang relevan dengan kebutuhan zaman, mulai dari peningkatan kapasitas SDM, fasilitasi wirausaha muda, penyediaan ruang kreatif, hingga penguatan organisasi kepemudaan.
“Momentum ini harus menjadi ruang memperkuat komitmen membangun pemuda yang berdaya saing, kreatif, produktif, dan berkarakter. Masa depan daerah ada di tangan mereka,” tegas Supriyanto.
Sementara itu, Samsudin menegaskan bahwa Bimtek menjadi bagian penting dalam penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) terkait pengembangan pelayanan kepemudaan di daerah.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai acuan pelaksanaan pembangunan kepemudaan sesuai RPJMN 2025–2029. Pembangunan pemuda memasuki fase baru dengan penyempurnaan Indeks Pembangunan Pemuda,” jelasnya.
Samsudin juga menyoroti pentingnya Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan agar program berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
“RAD diperlukan agar masa muda diisi dengan hal-hal positif. Kepemudaan adalah isu lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, daerah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkokoh ekosistem pelayanan kepemudaan di Lampung, khususnya Lampung Selatan. (*)


*








