Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pencegahan Korupsi di Tingkat Desa

Kalianda, warta9.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat desa melalui Bimbingan Teknis Pendidikan Antikorupsi (PAK) dan Penilaian Desa Antikorupsi. Kegiatan digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (26/11/2025), dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sekitar 200 peserta mengikuti agenda ini, meliputi camat, Ketua Abdesi, BPD, kepala desa percontohan, akademisi, perangkat daerah, dan mahasiswa, sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa.

banner 728x90*

Plt Inspektur Lampung Selatan, Anton Carmana, menjelaskan bahwa upaya ini fokus pada lima komponen utama penilaian desa antikorupsi: tatalaksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Menurutnya, penguatan sistem tersebut menjadi langkah strategis mencegah penyimpangan anggaran serta meningkatkan transparansi di desa.

“Bimtek ini diharapkan memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik korupsi di tingkat desa,” ujar Anton.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan gerakan moral bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan hingga level desa. Ia menyoroti tantangan seperti pemahaman regulasi yang belum merata, lemahnya pengawasan, dan rendahnya transparansi anggaran.

“Kita berkumpul bukan sekadar membuka kegiatan, tetapi menyatakan komitmen bahwa Lampung Selatan ingin bangkit dan berbenah dengan fondasi integritas yang kokoh,” tegas Bupati Egi.

Bupati Egi menekankan pentingnya integritas personal dan kompetensi profesional sebagai dua pilar utama dalam menjalankan tugas pemerintahan:

“Integritas tanpa kompetensi akan lemah, dan kompetensi tanpa integritas akan menyesatkan. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran KPK RI menjadi penegasan bahwa pencegahan korupsi bukan reaksi terhadap kasus tertentu, melainkan gerakan transformasi tata kelola secara menyeluruh. Bupati Egi meminta seluruh peserta memanfaatkan bimtek ini sebagai langkah pembenahan nyata, bukan sekadar formalitas.

“Lampung Selatan tidak boleh mundur selangkah pun dalam agenda pencegahan korupsi. Kita ingin menjadi contoh,” kata Bupati Egi.

Pemkab Lampung Selatan berharap Bimtek PAK dan Penilaian Desa Antikorupsi mampu mendorong munculnya desa-desa yang bersih, tertib administrasi, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, menjadi fondasi penting bagi daerah memasuki era digital dan memenuhi tuntutan pelayanan publik modern.

Posting Terkait

Baca juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses