Tito: Bupati Aceh Selatan Hanya Dinonaktifkan 3 Bulan

Mendagri Tito Karnavian saat jumpa pers terkait Bupati Aceh Selatan. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.comBupati Aceh Selatan Mirwan MS tidak dicopot secara permanen. Mirwan, kata Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, akan kembali menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan setelah selesai menjalani sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Mirwan mulai dinonaktifkan per 9 Desember 2025 karena berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda bencana banjir dan longsor. “Otomatis kembali (menjabat) setelah 3 bulan (disanksi). Setahu saya yang bersangkutan sudah diberhentikan sebagai ketua DPC Gerindra untuk Aceh Selatan tapi masih tetap sebagai kader,” kata Tito dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

Selama sanksi berlaku, Mirwan diwajibkan menjalani pembinaan melalui program magang di Kemendagri, mencakup pelatihan penanganan bencana, penyusunan anggaran, dan manajemen krisis. Tito mengatakan pembinaan itu penting karena Mirwan menunjukkan kelemahan kapasitas dalam merespons bencana yang berdampak pada daerahnya.

Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukaddis telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Tito mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Aceh untuk memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan. “Plt siap menjalankan tugas, dan kami minta Gubernur Aceh segera menindaklanjuti SK ini,” ujar Tito.

Keberangkatan Bupati Aceh Selatan menjadi polemik saat daerahnya dilanda bencana. Mirwan tercatat mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting melalui surat bernomor 093/1334/2025 tertanggal 24 November 2025 yang dikirim kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Namun, Pemerintah Aceh menolak memproses izin tersebut karena status darurat bencana masih berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten, sebagaimana tertuang dalam surat balasan bernomor 100.1.4.2/18413 pada 28 November 2025. Meski izin belum terbit, Mirwan tetap berangkat ke Tanah Suci. Sementara itu, penanganan banjir dan longsor di Aceh Selatan masih berlangsung.

Adapun Mirwan M.S telah meminta maaf atas tindakannya pergi keluar negeri tanpa izin ketika daerahnya sedang dilanda bencana banjir dan longsor. Dia mengakui tindakannya itu telah membuat keresahan dan kekecewaan publik.

‎Pernyataannya itu ia unggah dalam akun Instagram resminya @h.mirwan_ms_official. “Saya menyampaikan permohonan maaf, terutama pada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta seluruh lapisan masyarakat khususnya Aceh Selatan,” kata dia dalam keterangan video pada Selasa, 9 Desember 2025.‎ (W9-jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses