
Bandarlampung, Warta9.com – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Taufik Hidayat, menegaskan Kota Bandarlampung akan menjadi pusat utama pembinaan atlet Lampung seiring penunjukannya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Taufik saat melantik Walikota Eva Dwiana sebagai Ketua Umum KONI dan pengurus KONI Kota Bandarlampung periode 2025-2029, di Aula Semergou, Rabu (24/12/2025).
Menurut Taufik, penunjukan Bandarlampung bukan hanya terkait pelaksanaan Porprov, tetapi bagian dari strategi percepatan peningkatan prestasi olahraga Lampung karena mayoritas atlet dari berbagai cabang olahraga berada di ibu kota provinsi.
“Sebagian besar atlet Lampung berada di Bandarlampung. Karena itu kota ini strategis sebagai mitra utama pembinaan prestasi, bukan hanya lokasi kegiatan,” ujar Taufik.
Ia menegaskan, status tuan rumah Porprov 2026 membawa konsekuensi pada kesiapan atlet, sarana-prasarana, serta konsistensi program pembinaan lintas cabang olahraga. Karena itu, KONI Kota Bandar Lampung diminta segera memetakan cabang olahraga unggulan dan menyiapkan atlet sejak dini. “Kesiapan tidak bisa mendadak. Pembinaan harus dimulai sekarang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KONI Kota Bandarlampung, Eva Diana, menyatakan pihaknya akan memprioritaskan pembinaan atlet berkelanjutan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh cabang olahraga pascapelantikan pengurus. “Kami fokus memastikan pembinaan atlet berjalan terus dan cabor-cabor tetap aktif agar siap menghadapi Porprov 2026,” kata Eva.
Untuk mendukung target tersebut, KONI Bandar Lampung memperkuat struktur organisasi dengan pembagian bidang teknis, seperti Pembinaan Prestasi, Sport Science, Perencanaan Program, serta Sarana dan Prasarana, guna memastikan pembinaan atlet berjalan terukur dan berkelanjutan.
Sebelumnya, penetapan Eva Dwiana sebagai Ketua Umum KONI sempat diperdebatkan. Karena Eva Dwiana sudah dua periode menjadi Ketua Umum KONI dan sekarang periode ketiga. KONI Lampung dan KONI Pusat pun menyiapkan karena menyalahi AD/ART.
Bahkan KONI Pusat melalui surat Nomor. 39 tanggal 14 Mei 2025, yang ditandatangani Sekjen KONI Tb. Lukman Djajadikusuma menganulir penetapan Eva Dwiana sebagai Ketua KONI Bandarlampung. (W9-jm)


*







