Bandar Lampung, warta9.com — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan Provinsi Lampung Masa Bhakti 2026–2031, Sabtu (31/1/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, Jalan Raden Gunawan, Hajimena, Kabupaten Lampung Selatan, dan secara resmi dikukuhkan oleh Rahmat Mirzani Djausal.
Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, serta sejumlah undangan lainnya.
Pengukuhan pengurus KTNA ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan petani dan nelayan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sektor pertanian dan perikanan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Basuki menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengukuhan. Ia berharap kepengurusan KTNA yang baru dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta menjadi wadah aspirasi yang efektif bagi petani dan nelayan di Lampung.
DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung program pemberdayaan petani dan nelayan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan sektor pertanian dan perikanan yang berkelanjutan.




