KALIANDA, Warta9 – Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik kembali menuai apresiasi. Di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama, Pemkab Lampung Selatan berhasil menuntaskan 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.
Atas capaian tersebut, Pemkab Lampung Selatan menerima Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung. Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang digelar di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15/1/2026).
Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024. Evaluasi itu menilai sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.
Menurutnya, capaian ini menjadi indikator keseriusan Pemkab Lampung Selatan dalam memastikan setiap rekomendasi pengawasan tidak berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam praktik pemerintahan.
“Ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam membangun sistem pemerintahan yang patuh terhadap pengawasan dan bertanggung jawab,” ujar Badruzzaman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem pengawasan internal sebagai fondasi peningkatan kualitas kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Badruzzaman menilai, penghargaan ini tidak semata bernilai administratif, melainkan menjadi tolok ukur meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta bertambahnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Ke depan, capaian ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (*)











