DPRD Lampura Kecam Dugaan Kelalaian RS M. Yusuf

Kotabumi, Warta9.com – Indikasi kelalaian Rumah Sakit H. Muhammad Yusuf hingga menyebabkan seorang ibu dan bayinya meninggal dunia saat proses persalinan mendapat sorotan dari DPRD Lampung Utara.

Ketua DPRD Lampura, Romli, mengaku kecewa dengan sistem pelayanan pihak rumah sakit. Sebab, dari keterangan yang dia peroleh, sejak pasien masuk ke rumah sakit hingga meninggal dunia, tidak ada tindakan medis yang maksimal.

“Ada dugaan kelalaian dalam proses persalinan korban pada saat itu, saya sebagai pimpinan di DPRD Lampura prihatin atas peristiwa yang terjadi,” kata Romli, Rabu (24/6/2020).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, semestinya pihak rumah sakit lebih tau keadaan pasien, apakah harus dilakukan tindakan atau tidak.

Saat ini, lanjut Romli, pihaknya masih terus memantau proses hukum yang ditempuh oleh keluarga pasien. Mengingat saat ini, persoalan tersebut telah dilaporkan ke Polres setempat.

“Bagi masyarakat Indonesia yang taat hukum, apabila kita merasa di zolimi dan dirugikan, ya itulah tempat kita, tempat mengadu dan di proses. Terkait benar atau salahnya, biarkan aparat hukum yang menyampaikan,” tegas dia.

Ketika ditanya langkah apa yang akan dilakukan, dengan lugas Romli menuturkan akan berkoordinasi dengan Komisi IV.

“Kami akan rapat internal dulu, apakah akan menggelar hearing atau tidak dengan pihak terkait. Sebab hering itu hakikatnya memberikan fasilitator ketika ada persoalan. Jika ketika telah masuk dalam ranah hukum, biarkan saja dulu prosesnya berjalan,” terangnya.

Romli berharap, jika persoalan serupa tidak terulang kembali, karena dapat menyebabkan dampak buruk bagi pasien yang membutuhkan pelayanan di Rumah Sakit tersebut.

Untuk diketahui, Amroni (30), warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara harus kehilangan sang istri dan anak yang masih didalam kandungan akibat buruknya pelayanan Rumah Sakit Hi. Muhammad Yusuf, Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Almarhum Desi Irawati (27) bersama bayi dalam kandungan meningggal dunia pada Rabu 17 Juni 2020 sekira pukul 06.00 Wib pagi, dengan diagnose Emboli Pecah ketuban oleh pihak rumah sakit.

Sementara itu pihak rumah sakit melalui direkturnya, dr Sri Haryati telah memberikan klarifikasi jika mereka sudah menjalankan penanganan medis semaksimal mungkin sesuai dengan SOP. (RoziLam)

Baca Juga: https://warta9.com/dinkes-segera-cross-check-indikasi-kelalaian-rs-m-yusuf/

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.