GMPK Tagih Janji Kajari Kotabumi Usut Tiga Kasus Dinkes Lampura

Kotabumi, Warta9.com – Koordinator Humas Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lampura, Adi Rasyid, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi guna mempertanyakan “mangkraknya’ penanganan dugaan korupsi BOK, DOP dan JKN di Dinas Kesehatan Lampung Utara yang telah menyita waktu tak kurang dari satu tahun lebih belum ada penyelesaian.

Hal itu dilakukan terkait janji Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiaty Ambarsari, beberapa waktu lalu, yang disampaikan di hadapan publik saat Sosialisasi UU Organisasi, bahwasanya dalam seratus hari kerjanya di Bumi Ragem Tunas Lampung akan memberikan ‘Kejutan’ terkait beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang belum dituntaskan semasa pimpinan Kajari Lampura, Yuliana Sagala.

“Beberapa waktu lalu, kami sempat mempertanyakan komitmen Kajari untuk menangani benerapa dugaan kasus korupsi yang telah menjadi konsumsi publik, yakni dugaan kasus tindakmpidana korupsi DOP, BOK, dan JKN di Dinkes Lampura,” kata Adi Rasyid, kepada Kasi Pidsus, Aditya, didampingi Kasi Intel, Hafidz, Senin, 11 Mei 2020, di Kantor Kejari Lampura.

Dirinya juga mengatakan, ketika itu, Kajari Lampura sempat mengatakan akan memberikan kejutan dalam 100 hari kerjanya.

Menanggapi hal itu, Kasi Pidsus, Aditya, mewakili Kajari Lampura, Atik Rusmiaty Ambarsari, menyampaikan progress pengusutan kasus DOP, BOK, dan JKN berupa dokumen bukti keterangan hasil pemeriksaan saksi kasus dimaksud telah disampaikan dan saat ini pihak kejaksaan sedang menunggu hasil analisa dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Untuk penanganan dugaan kasus penyimpangan anggaran DOP, BOK, dan JKN di Dinas Kesehatan terkait tetap berjalan sesuai prosedur,” kata Aditya, Senin, 11 Mei 2020, di kantornya.

Namun, yang menjadi kendala saat ini, ujar Aditya, memasuki 100 hari Kajari Lampura, yakni adanya pembatasan dan penerapan protap kesehatan dalam upaya memutus matarantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Keadaan ini membuat proses penanganannya menjadi sedikit terhambat,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan komitmen Kejari Lampura untuk menuntaskan persoalan tersebut usai Hari Raya Idul Fitri 1441 H mendatang.

“Kami tetap komitmen. Penanganan persoalan ini tetap berjalan. Semiga usai lebaran nanti akan ada titik terang yang diharapkan oleh semua pihak,” pungkas Aditya. (Rozi/lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.