Hampir 4 Tahun, Kades Kamplas Angkat Anak Kandung Jadi Kasi ‘Keruk’ Uang Negara

Kotabumi, Warta9.com – Selama hampir empat tahun sejak 2016 hingga 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara kecolongan. Pasalnya, penghasilan tetap (Siltap) yang dikucurkan kepada Kasi Kepemerintahan Desa Kamplas, Kecamatan Abung Barat ini diduga menyalahi aturan.

Pasalnya oknum aparatur desa itu merupakan anak kandung dari Kepala Desa Kamplas yang diduga sengaja diangkat untuk mengeruk uang negara.

Dugaan politik dinasti ini terungkap setelah adanya surat pengunduran diri MH putra kandung Suherman Kepala Desa kamplas, yang selama ini menjabat sebagai aparatur di desa yang dipimpinnya.

Temuan tersebut, pasca mencuatnya kurang bayar dan tak direalisasikan persoalan siltap hingga viral pemberitaan di sejumlah media massa, mau tidak mau dan suatu keharusan Kades pengembalikam uang kerugian negara.

“Itu sedang dalam proses (pengembalian) ke kas daerah, saat ini tim kami sedang melakukan pendalaman. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada kejelasan,” kata Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Mankodri melalui sambungan ponselnya, Minggu (12/7/2020).

Menurutnya, hal itu diketahui pasca mundurnya sejumlah aparat, tidak hanya anak sang kades melainkan rekan lainnya dari desa juga undur diri, setelah diketahui aparat bersangkutan memiliki hubungan kekerabatan erat, yakni sebagai anak sang kades. Dia mengaku permasalahan itu sedang dalam pemdalaman berikut pengembalian kerugian negara diakibatkan permasalahan tersebut.

“Ya tepatnya sejak dia menjabat, kurang-lebih empat tahun. Sementara ini sedang dalam proses, dan kita akan dalami. Termasuk kerugian negara diakibatkannya, kita belum bisa bicara nominal,” terangnya.

Pihaknya berharap dengan kejadian itu, dapat lebih memotivasi tim dilapangan. Jangan sampai terulang kedepannya, sehingga memberikan dampak positif bagi peningkatan pembangunan. Khususnya diwilayah perdesaan,

“Mudah-mudahan dapat cepat selesai, dan kerugian negara dapat balik kepada kas daerah,” pungkasnya.

Sesuai dengan statmen awalnya menenggarai permasalahan siltap di Kamplas, hingga terkuak oknum kasi pemerintah desa adalah putra kandung sang kades.

“Bila benar, maka harus mengembalikan kerugian negara selama masa jabatan selain mengundurkan diri,” ujarnya. (Rozi/Lam)

Baca Juga: https://warta9.com/kades-kamplas-benarkan-kekurangan-siltap-2019/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.