Kejaksaan Tebo Beri Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar

Jambi, Warta9.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo melalui bidang Intelijen melakukan penyuluhan hukum kepada pelajar sekolah di MAN 2 Kabupaten Tebo, Kamis (9/6/2022).

Kegiatan tersebut merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejari Tebo, yang menyasar para generasi muda sebagai penerus tongkat estafet revolusi karakter bangsa.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Dinar Kripsiaji, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tebo, Ari Chandra Pratama, mengatakan, kegiatan ini diikuti 50 orang pelajar dari MAN 2 Tebo turut serta Kepala Sekolah serta beberapa Guru.

Pihaknya memberikan penyuluhan hukum kepada para peserta. Materi yang disampaikan yaitu pengenalan Kejaksaan, Bahaya Narkotika berikut undang-undang Narkotika dan bijak dalam menggunakan Sosmed berikut Undang-undang ITE.

“Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Banyak dari mereka yang bertanya,” kata Kasi Intel Ari Chandra Pratama.

Adapun pemateri yakni Rara Anggaraini, Kasubsi Ideologi Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya Kemasyarakatan Teknologi Informasi Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum pada seksi Intelijen Kejaksaaan setempat dan Hari Anggara, Jaksa Fungsional pada bidang Intelijen.

Dalam kegiatan itu pihaknya juga memberikan doorprize bagi peserta yang aktif dan bisa menjawab pertanyaan mendapat beberapa cinderamata diantaranya Al-Qur’an, Undang-Undang Narkotika, dan buku tanya jawab hukum pidana.

“Alhamdulillah, semua berjalan dengan tertib, lancar, dan aman,” tutur Ari Chandra. (Jon/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.