Lagi, Satgas Pamtas Papua Amankan Paket Ganja Siap Pakai

Papua, Warta9.com – Untuk kesekian kalinya Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Utara dari Batalyon Infanteri 121/MK Papua, mengamankan paket ganja siap pakai.

Paket ganja yang diamankan dari dua orang pada saat melaksanakan sweeping terhadap kendaraan yang melintas di depan Pos KM 76 Pos Pamtas RI PNG Sektor Utara Papua. Paket ganja yang diamankan kali ini sebanyak 15 paket, dimana masing-masing paket seberat 100 gr dengan total keseluruhan 1,5 kg. Adapun paket-paket ganja tersebut diamankan dari seorang warga berinisial SI (25), mahasiswa, dengan alamat Kampung Yuwaida Distri Waris Kabupaten Keerom Papua.

Kronologis kejadian pada, Senin 9 April 2018 pukul 13.00 Wit Pos KM 76 yang dipimpin Komandan Pos (Danpos) Letda Inf. Zainal beserta 12 orang anggota pos melaksanakan sweeping rutin terhadap kendaraan yang melintas di depan Pos KM 76. Pada saat pelaksaan sweeping dua anggota tim sweeping atas nama Kopda Misno dan prada Gulo melihat sebuah sepeda motor jenis Honda Mega Pro warna Hitam Nopol DS 2219 RC yang dikenderai Agus yang membawa anaknya beserta SI yang ikut menumpang mulai berjalan lambat dan berhenti di ujung jembatan sebelum Pos KM 76. Karena penasaran Kopda Misno dan Prada Gulo mendekati sepeda motor yang telah berhenti tersebut. Melihat dua orang anggota tim sweeping mendekati mereka, SI yang pada saat itu menggunakan tas jenis ransel warna orange terlihat bingung dan langsung turun ke sungai untuk berpura-pura buang air kecil. Setelah selesai buang air kecil, SI kembali naik ke jalan dan hendak melanjutkan perjalanan.

Merasa curiga dengan tas yang dibawa SI yang kelihatannya sudah kosong dan ringan, Kopda Misno turun ke sungai dan memeriksa di sekitar sungai tempat SI buang air kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar sungai Kopda Misno menemukan benda yang mencurigakan berupa bungkusan-bungkusan plastik kecil bekas beras impor.
Ternyata setelah diamati dengan teliti oleh Kopda Misno, bungkusan-bungkusan plastik kecil bekas beras impor tersebut berisi ganja kering yang siap pakai.

Meski yang terlihat di tempat ditemukannya paket ganja hanya SI, tapi dua orang tim sweeping meminta SI dan rekannya Agus beserta anak dari Agus untuk ikut ke Pos KM 76.

Tiba di Pos KM 76, tim sweeping menginterogasi SI terkait kepemilikan paket ganja yang ditemukan tersebut. Kepada tim sweeping, SI mengakui 15 paket ganja yang ditemukan di sekitar sungai miliknya.

SI juga mengakui bahwa paket ganja tersebut diperolehnya dari ladang saudaranya yang berada di negara Papua New Guine (PNG) yang bernama Yosan. Paket-paket ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Abepura dan dijual kepada MN dengan harga Rp1000.000 per paket.

Selesai melakukan pemeriksaan Danpos KM 76 Letda Inf Zaenal melaporkan perihal tersebut kepada Dansatgas Pamtas Yonif 121/MK Letkol Inf. Imir Faishal untuk menerima perintah selanjutnya. Kumudian Dansatgas memerintahkan Pasiintel Satgas Yonif 121/MK Kapten Inf E. Mendrofa menuju Pos KM 76 untuk berkoordinasi dan menyerahkan SI berikut barang buktinya kepada pihak kepolisian.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, maka SI beserta barang bukti paket ganja diserahkan dan dijemput langsung dari Pos KM 76 oleh anggota Polres Keerom atas nama Bripka Ridwan Tuhera beserta dua orang anggota Satnarkoba Polres Keerom. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.