Limbah RS Dikeluhkan Warga, Dinkes Janji Cek Lokasi Pembuangan

Kotabumi, Warta9.com – Kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara dipertanyakan. Pasalnya, fungsi pengawasan terhadap keberadaan fasilitas kesehatan Rumah Sakit Medika Insani di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning (Lampura) disinyalir membuang limbah sembarangan luput dari perhatian.

Akibatnya masyarakat mengeluhkan bau busuk dari limbah tersebut, padahal sebelumnya sempat mendapat protes warga namun tidak melibatkan instansi terkait. Sebab, menurut Dinas Kesehatan, pengawasan dilakukan pada perpanjangan. Dengan priode 5 tahun sekali, sementara dilain waktu hanya super visi saja.

“Kalau untuk masalah itu (berita) masuk dibagian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), benar kita disana ada fungsi pengawasan dalam bentuk visitasi. Tapi untuk detail dilaksanakan sebelum proses perpanjangan, dan pendiriannya Tahun 2018. Jadi baru satu tahun lebih,” kata Plt Kabid Yankes Dinas Kesehatan Lampura, Listiono bersama Plt Kabid Kesmas,Titin Eka diruangannya, Rabu (27/5/2020).

Menurut Listiono, pihaknya sampai dengan saat ini belum mengetahui secara detail permasalahan yang sedang viral dalam pemberitaan itu. Sebab, belum membaca sepenuhnya, hanya tahu informasi dari media.

“Yang pasti saat proses pendirian kemarin telah melalui mekanisme dan proses sebagaimana mestinya. Mulai dari perizinannya di satu atap, masalah AMDAL DLH sampai izin Bupati semuanya ada. Jadi pada saat awalnya tidak ada masalah, kemungkinan seiring waktu berjalan itu terjadi,” tambahnya.

Plt Kabid Kesmas,Titin Eka menambahkan bahwasanya permasalahan yang terjadi disana bukan merupakan kewenangan pihaknya. Melainkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena berhubungan dengan amdalnya.

“Tapi ini kita pelajari dulu, ini kami sedang berdiskusi juga masalah itu. Dan rencanya akan turun meninjau di lapangan,” tambahnya.

Pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait permasalahan yang terjadi. Sebab baru menerima informasi, dan berjanji secepatnya akan ditindak lanjuti sesuai aturan dan mekanis yang diatur.

“Untuk sementara itu yang bisa kami jelaskan, selanjutnya kita mau turun dulu melihat,” pungkasnya.

Limbah pembuangan RS Medika Insani Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning (Lampura) dibuang sembarang.

Berdasarkan pantauan dilapangan, Selasa (26/5/2020), pembuangan limbah rumah sakit melalui siring berada dipemukiman warga itu disalurkan melalui pipa paralo dipasang sejajar kearah sawah yang bermuara ke daerah aliran sungai berada disana. Hingga mengalir kealiran sungai berada dibawahnya, maklum daerah itu merupakan daerah hulu yang mengalir kebagian hilir.

Menurut penuturan warga setempat, tempat pembuangan air limbah rumah sakit merupakan daerah persawahan yang mengalir kedaerah aliran sungai. Sebelumnya, sempat mendapatkan protes dari tempat tersebut karena menimbulkan bau tak sedap dibuang begitu saja kearah aliran siring atau drainase dipakai warga. Namun setelah digeserkan ketempat lain yang searah dengan rumah sakit dan bermuara disana.

“Sebelumnya itukan gak ada, baru ini yang dipasang paralon. Kalau dulu warga protes karena mengeluarkan bau anyir dan menyengat hingga membuat perut siapa saja menghirupnya merasa mual,” kata Sukirno, warga berada dialiran pembuangan limbah rumah sakit setempat.

Seharusnya rumah sakit memiliki instalasi pembuangan air limbah (IPAL). Namun fakta dilapangan tidak dilaksanakan, hanya dibuang begitu saja oleh pihak rumah sakit. Dan sepertinya tidak tanggapan dari pihak terkait, karena hanya dibiarkan begitu saja. Padahal banyak dampak negarif yang dapat ditimbulkan akibat permasalahan tersebut. (Rozi/lam)

Baca juga : https://warta9.com/warga-keluhkan-bau-menyengat-limbah-rs-medika-insani/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.