Pernah Kontak Dengan Jaksa Fedrik, Satu Keluarga Di Lampung Utara Terpapar Corona

Kotabumi, Warta9.com Tiga orang yang merupakan satu keluarga di Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara (Lampura), Lampung, terkonfirmasi terjangkit Covid-19. Ketiganya berinisial OH (56), RD (49) (istri OH) dan anaknya DS (16).

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Lampura, Sanny Lumi, Minggu (23/8/2020) mengatakan ketiganya terkonfirmasi terjangkit corona setelah mendapatkan hasil swab tes.

Mereka sebelumnya melakukan kontak atau interaksi langsung dengan jaksa Fedrik Adhar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Dimana, pada 7 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 Wib, jaksa Fedrik bersama 7 orang berkunjung kerumah OH dalam rangka silaturahmi.

Pada 17 Agustus 2020, OH memperoleh informasi bahwa Jaksa Fedrik Adehar meninggal dunia, sehingga yang bersangkutan bermaksud akan melayat kerumah duka di Baturaja, namun dalam perjalanan mendapat informasi bahwa Fedrik Adehar meninggal dunia terindikasi positiv Covid-19, sehingga OH mengurungkan niatnya untuk melayat dan kembali ke Tanjung Raja.

Selanjutnya, pada 20 Agustus 2020 tim Gugus Covid Kecamatan Tanjung Raja melakukan Tes Swab terhadap ketiga pasien, dan diperoleh hasil bahwa ketiga pasien yang melakukan tes Swab dinyatakan terindikasi Positif Covid-19.

“Saat ini ketiganya tengah menjalani karantina di GSG Islamic Center Kotabumi,” ungkap Sanny Lumi. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.