Polres Lampung Utara Bekuk Begal Sadis, Para Korban Sampaikan Ucapan Terima Kasih

Kotabumi, Warta9.com – Sejumlah korban mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Lampung Utara (Lampura), yang telah meringkus dua tersangka begal sadis, yakni Rozali dan Leman. Seperti yang diungkapkan Siti Patimah (30) warga Desa Bandar Kagungan Raya, Abung Selatan, salah satu korban kegananasan Rozali dan Leman.

Wanita muda ini tak dapat melupakan peristiwa naas yang merenggut nyawa sang adik Saprudin (25) yang ditembak kawanan begal pada 26 April 2018 lalu. Bahkan dirinya pun dibacok dilutut oleh pelaku karena berusaha menyelamatkan diri.

“Saat kejadian, pagi itu masih sedikit gelap. Saya tidak melihat wajah mereka, tapi kalau dari postur tubuh, ya mereka itu yang menembak adik dan membacok saya,” kata Siti dengan nada lirih, usai melihat wajah kedua tersangka di Mapolres Lampura, Selasa (19/8/2018).

“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas kinerja jajaran Polres Lampung Utara yang sudah menangkap para pelaku. Kami berharap supaya mereka dapat menerima hukuman yang setimpal,” ujarnya lagi.

Siti sedikit menceritakan, aksi pembegalan itu terjadi sekitar 1 km dari tempat tinggalnya. Saat hendak kepasar, dia dan adiknya mengendarai motor Beat dan dihadang oleh kayu balok yang melintang dijalan. Kemudian dua pelaku keluar dari semak-semak pinggir jalan, dan salah satu pelaku langsung menembak dada kanan korban Safrudin, dan membacok kaki Siti Patimah.

Senada diungkapkan Cik Gus warga Ketapang yang juga salah satu korban. Menurutnya, pembegalan itu terjadi pada Jumat 4 Mei 2018 sekitar pukul 19.30 WIB di jalan perbatasan antara Kotabumi Udik-Desa Banjar Wangi. Dirinya bersama sang istri mengendarai motor Supra Fit S dihadang dua pelaku. Tak lama berselang muncul seorang lagi. Dua bersenjata api dan seorang bersenjata tajam.

Para pelaku menganiaya korban, memaksa untuk menyerahkan handphone dan motor. Saat itulah salah satu pelaku menembak lengan kanan korban hingga tembus, lalu mereka kabur membawa handphone dan motor korban.

“Saya berterima kasih kepada jajaran Polres. Meski saya saat itu tidak melihat jelas wajah para pelaku, tapi kalau dilihat dari fisik, ya ciri-cirinya seperti mereka. Dan dari keterangan yang disampaikan polisi ke saya, bahwa para pelaku mengakui kalau mereka yang membegal saya,” tukasnya.

Untuk diketahui, Sepak terjang dua pelaku begal sadis, Rozali alias Sali (27), warga Dusun Andatu Desa Pakuon Agung, Muara Sungkai, Lampung Utara (Lampura), dan Leman (23) warga Desa Bumi Agung, Abung Timur, Lampura, akhirnya terhenti. Itu setelah jajaran Polres setempat membekuk keduanya, Selasa (19/6/2018) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua kaki Rozali dan Leman terpaksa ditembus timah panas polisi, karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap. Aksi kawanan ini terbilang sadis, sebab mereka tak segan-segan melukai bahkan menembak mati korbannya. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.