Polsek Singosari Ringkus Spesialis Pembobol Toko

Malang, Warta9.com – Polsek Singosari telah mengamankan satu orang pria berinisial SH alias Remon, yang diduga melakukan pencurian toko kelontong milik Susan Ariani, Sabtu (29/02/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Adapun Tempat Kejadian Perkara berada di Jalan Stasiun Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah besi kubut, satu buah besi kros joint, satu gembok merk vuzi hw501-50, satu buah karung warna putih, satu buah tas terbuat dari karung warna putih, satu buah gunting, satu buah tang.

“Selain itu juga diamankan satu buah jaket jemper warnah merah marun, satu celanan jeans warna biru, satu sepatu merk diadora warna hitam, satu tabung elpiji 3 Kg warna hijau, satu unit sepeda motor merk Yamaha MX NoPol.N-5078-CC warna hitam dan satu buah tabung gas elpiji isi 3 kg,” kata Kanit Reskrim Polsek Singosari Polres Malang IPTU Supriyono, Senin (02/3/2020).

Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara merusak atau menjebol gembok pintu toko dengan mengunakan besi kubut dan besi cross joint.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Singosari Polres Malang sebanyak sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setelah ada laporan kami langsung datangi TKP, kami lakukan penyelidikan dan kami juga berhasil menangkap. Saat ini kami melakukan proses dan pelaku kami tahan, tersangka akan di jerat Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan, ancaman pidana kurungan paling lama tujuh tahun,” tandasnya. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.