Satu Pelaku Pembakaran Hutan Gunung Panderman Ditangkap

Batu, Warta9.com – Polres Batu bersama tim gabungan berhasil menangkap pelaku pembakaran hutan Gunung Panderman, Kota Batu, Jawa Timur. Pelaku bernama Jainal (33) warga Temas Kota Batu ditangkap pada Selasa (23/7) sekira pukul 18.00 WIB.

Selain pelakh polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah kayu, 1 parang dan masker.

Kasatreskrim Polres Batu AKP. Anton Widodo mengatakan dari hasil penyelidikan petugas gabungan TNI-Polri dan BPBD yang sedang melakukan pemadaman api di Gunung Panderman di peroleh informasi dari Perhutani bahwa ada titik api yang menyala di Petak 219 Oro Oro Ombo Tlekung.

“Setelah kami cek memang benar di situ muncul titik api dan menemukan pelaku pembakaran hutan dengan maksud membuka lahan dengan cara membakar untuk berkebun dan tersangka sudah satu bulan berada di situ,” paparnya.

Setelah gelar perkara kami langsung tetapkan tersangka, sangkakan pasal 50 ayat (3) hurup d jo pasal 78 ayat (3) Undang Undang RI No.41 Tahun 1999, tentang kehutanan dan pasal 69 ayat 1 hurup h jo pasal 108 Undang Undang RI No.32 Tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Untuk kebakaran Panderman yang di sisi barat tidak ada kaitanya dengan kebakaran yang ada di Panderman Pesanggrahan, karena waktu dan tempat lokasi kejadian berbeda. Untuk luas lahan yang terbakar dari perhutani sekitar 1200 meter persegi,” pungkasnya, dalam jumpa pers, Kamis (25/07). (W9-SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.