Sosperda No.16/2016 di Kecamatan Putra Rumbua, Made Bagiasa Juga Sosialisasi KPB

Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung melakukan Sosperda No.01/2016 di Kecamatan Putra Rumbia Lamteng. (foto : ist)

Lampung Tengah, Warta9.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Drs. I Made Bagiasa,melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rembug Desa dan Kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung, di Kampung Mekar Jaya Kecamatan Putra Rumbia Lampung Tengah (Lamteng), Kamis (21/7/2022).

Made Bagiasa juga Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung ini menyampaikan bawah maksud dan tujuan dari sosialisasi peraturan daerah tentang Rembug Desa untuk menyampaikan kepada masyarakat pentingnya menjaga musyawarah kekeluargaan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa yang melibatkan stakeholder desa, pemerintah desa dan masyarakat. Sehingga terciptanya kehidupan yang tertib, damai, rukun dalam suasana tenggang rasa demi menjaga bumi Lampung yang heterogen sebagai cerminan Indonesia Mini di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai.

“Karena itu, kami anggota DPRD Provinsi Lampung perlu melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016, tentang Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Untuk mengingatkan kembali, bila ada perselesihan di masyarakat sebaiknya diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan agar tidak terjadi konflik di masyarakat,” ujar Made Bagiasa.

Karena mayoritas masyarakat Putra Rumbia petani, maka usai penyampaian materi dan sosialisasi Perda No.01/2016, Made Bagiasa memberi ruang untuk diskusi kepada peserta terkait pertanian.

Menurut Made Bagiasa, Program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang merupakan program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, bukan sekadar slogan dan wacana saja. Tapi, program ini telah dirasakan manfaatnya oleh petani.

Oleh karena itu, Made Bagiasa sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil VII Lampung Tengah, tidak henti-hentinya mensosialisasikan KPB
dengan menggandeng langsung pihak Bank untuk Pemberian KUR pertanian dengan menjemput bola langsung ke titik petani.

Hadir dalam kegiatan Sosperda No.01/2016 yang dilakukan Made Bagiasa antara lain, Camat Putra Rumbia Almisan, Kepala Kampung Mekar Jaya Wayan Suardika, Babinkamtibmas Aiptu Made Artawan Babinsa Serka Suparto, KWT Maju Bersama Kelompok Tani Sidodadi, Kelompok Tani Rejo Tani, Gapoktan Pelita Jaya, Karang Taruna Kampung dan masyarakat Mekar Jaya.

Sementara itu, Camat Putra Rumbia Almisan menyampaikan, bahwa kehidupan masyarakat Putra Rumbia secara demografi Kecamatan yang terdiri dari beragam suku, budaya dan agama hidup damai secara berdampingan karena ada kesadaran masyarakat serta sinergi dari aparat keamanan baik Babinkamtibmas, Babinsa dan aparatur Kampung.

Kegiatan masyarakat dan pemerintahan berjalan baik meskipun Putra Rumbia sebagai kecamatan baru pecahan dari kecamatan Rumbia Lampung Tengah.

Apa yang dikatakan oleh Camat Putra Rumbia, didiamini dan dibenarkan oleh kepala kampung Mekar Jaya, Babinkamtibmas dan Babinsa dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan mengedepankan musyawarah kekeluargaan dalm setiap masalah yang timbul. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.