Terapkan Sistem Online, Disdukcapil Lampung Utara Terus Maksimalkan Pelayanan

DIMASA pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh agar tetap memberikan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan terhadap masyarakat, yaki melalui system online.

Meski dilakukan secara online, namun pelayanan administrasi kependudukan yang telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara hingga kini telah mencapai 2.607 berkas.

Kebijakan pelayanan secara online ini terpaksa ditempuh oleh Disdukcapil untuk menghindari kontak fisik secara langsung sebagai langkah antisipasi atas penyebaran COVID-19.

‎Pelayanan administrasi kependudukan secara online ini dimulai sejak tanggal 20 Maret lalu dan akan kembali diperpanjang hingga tanggal 22 April mendatang. Dengan demikian, warga di pedalaman tak perlu bersusah payah untuk datang ke kota hanya untuk mengurus administrasi kependudukan.

Administrasi kependudukan itu meliputi‎ kartu keluarga atau pendaftaran penduduk, KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan / perceraian, dan surat keterangan pindah.

Warga cukup mengirimkan semua persyaratan yang diperlukan‎ ke aplikasi WhatsApp yang ke nomor – nomor yang sudah disediakan, lalu petugas Disdukcapil langsung memprosesnya. ‎Adapun proses yang akan dilakukan petugas Disdukcapil setelah berkas yang dikirimkan oleh para pemohon ialah pemeriksaan berkas. Jika berkas dirasa telah lengkap maka mereka akan segera memropsesnya.

Tenggat waktu yang diperlukan dalam menerbitkan administrasi kependudukan tersebut, yakni maksimal 7 hari kerja.
Setelah proses administrasi selesai, petugas Disdukcapil akan menghubungi si pemohon untuk mengambilnya langsung ke kantor mereka. Mereka diwajibkan membawa berkas persyaratan administrasi ‎yang sebelumnya telah dikirimkan melalui WhatsApp.

Saat mengambil administrasi kependudukan yang telah selesai, mereka tetap harus membawa berkasnya secara fisik. ‎Namun untuk sementara, perekaman KTP elektronik tidak dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya kontak fisik. Namun, kebijakan ini akan ada pengecualian jika memang si pemohon sangat memerlukannya.

Terhitung sejak tanggal 1 Juli 2020‎, Disdukcapil Lampung Utara telah memberlakukan kebijakan pergantian kertas atau media cetak dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).

Sebelumnya seluruh adminduk seperti akta kelahiran, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta pengakuan pengangkatan dan pengesahan anak menggunakan kertas security atau yang akrab dengan sebutan blanko, kini media cetak yang digunakan berubah menjadi kertas HVS 80 gram dengan ukuran A4 berwarna putih.

Perubahan media cetak dokumen adminduk ini tidak hanya dilakukan oleh Disadmindukcapil Lampura melainkan dilakukan di seluruh Indonesia sejak tanggal 1 Juli lalu. Dasarnya ialah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 Tentang ‎Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan‎.

Perubahan media cetak yang mulai diterapkan ini ialah pergantian media cetak dari kertas security kepada kertas HVS 80 gram dengan ukuran A4 berwarna putih. Perubahan media cetak ini akan sangat memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen adminduk yang dibutuhkan.

Adap‎un penerapannya di lapangan ialah pihaknya akan mengirimkan file dokumen adminduk kepada para pemohon melalui surat elektronik atau E-Mail-nya masing – masing pemohon. File adminduk tulah yang harus dicetak oleh yang bersangkutan setelah mengirimkan persyaratan yang dibutuhkan melalui aplikasi WhatsApp.

Setiap file adminduk yang dikirimkan untuk dicetak oleh para pemohon dilengkapi dengan pengaman tanda tangan elektronik berupa quick response code. Jadi, jangan khawatir jika dokumen hasil cetakan itu akan ditolak instansi yang dituju ‎karena telah dilengkapi dengan TTE. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.