Terlibat Pencurian, Polisi Ringkus Erlangga

Kotabumi, Warta9.com – Sepak terjang M Erlangga Saputra (22), pelaku pencurian yang sangat ‘licin’, akhirnya terhenti. Warga Barak Umbul Semarang Desa Negara Tulang Bawang, Bunga Mayang, Lampung Utara, di bekuk jajaran Polres setempat.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, Jumat (16/8/2019) mengatakan pelaku dibekuk beberapa hari lalu..”Pelaku diduga mencuri di rumah Megi Hariadiwarga warga Desa Negara Tulang Bawang, pada 12 Agustus 2019 lalu,” katanya.

Diejelaskan, saat itu pelaku bersama dua orang rekannya (2 orang masih DPO) bertemu dibundaran pasar Bunga Bayang. Selanjutnya pelaku mengajak kedua rekan untuk mencuri dirumah korban.

“Mereka mengambil barang milik korban berupa uang tunai Rp 2.000.000., 1 unit Hp merk xiomi warna gold, 1 buah tas kulit warna coklat, 1 buah tas pinggang dan 1 lembar STNK mobil BE 8913 KV,” terang Budiman.

“Pelaku ini terkenal licin, saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melarikan diri, karna kesigapan anggota akhirnya pelaku dapat diringkus tampa ada perlawan. pelaku juga merupaka tahanan Lapas Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir Prov. Sumsel dalam kasus curanmor yang melarikan diri,” kata dia lagi.

Dari tangan pelaku polisi menyita 1 buah tas kulit warna coklat, 1 lembar STNK mobil BE 8913 KV milik korban, 1 buah celana levis warna biru dan 1 buah baju kaos warna abu abu silver. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.