Kotabumi, Warta9.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara mengaku tidak mengetahui wacana pungutan iuran wisuda sebesar Rp 275 000, di SD Islam Ibnu Rusyd Kotabumi. Hal tersebut disampaikan Kasi SD Dinas Pendidikan Dian Ratna Hapsari saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (14/05/2020).
“Pungutan wisuda dimana, SD mana? di SD ibnu rusyd. Saya tidak tau dan tidak ada koordinasi dengan dinas pendidikan,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media.
“Saat inikan masa pandemi, siswa belajar dirumah dan kita belum tau sampai kapan, jadi selama itu tidak ada aktifitas disekolah, jadi kalau misalnya ada aktifitas disekolah kami merasa itu hanya mengerjakan soal secara daring, jadi tidak pernah terpikir ada wisuda itu malah saya ga tau,” tuturnya.
Terkait isu pungutan di SD Islam Ibnu Rusyd, pihaknya akan memanggil kepala sekolah untuk mengklarifikasi keluhan wali murid adanya wacana iuran wisuda anak didik di sekolah dasar Islam tersebut. Ia mengaku mendengan informasi tersebut di media, namun pihak sekolah belum ada koordinasi ke dinas terkait rencana tersebut.
“Tidak benar ini, saya tidak tahu ada pungutan iuran wisuda. Tidak ada koordinasi dengan Dinas Pendidikan, dan hari ini juga saya akan panggil kepala sekolahnya,” tegasnya. (Rozi/lam)










