DINAS Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat telah mengatur skema kegiatan belajar mengajar siswa sekolah sesuai penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan agar kegiatan belajar siswa tetap dapat berjalan menuju penerapan aturan new normal atau normal baru di lingkungan pendidikan.
Skema ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tulangbawang Barat nomor: B/174/II.01/HK TUBABA/2020. Metode ini dianggap relevan sebagai solusi KBM selama penerapan skema the New Normal.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang Barat, Budiman Jaya mengatakan menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah akan dibagi dua metode baru dimulai tingkat SD dan SLTP.
Seperti penerapan penggunaan kelas secara bergantian (shift), dan pembelajaran tanpa shift dengan protokol kesehatan. Setiap sesi shift akan berlangsung selama 15 menit.
Sistem shift pada KBM siswa dilakukan untuk menghindari penyebaran wabah covid-19 di lingkungan sekolah. Sementara sekolah bisa dikategorikan rentan terhadap penyebaran covid-19.
Namun skema new normal di setiap sekolah akan diterapkan berbeda-beda sesuai dengan karakteristik masing-masing.
“Satu shift 15 menit tanpa istirahat, lalu ganti sesi berikutnya. Bagi sekolah yang mencukupi ruang kelasnya dapat melakukan pembelajaran tanpa shift tanpa istirahat,” kata Budiman kepada warta9.com, Sabtu (11/7).
Budiman tak menampik penerapan metode ini tentu berdampak pada materi KBM. Mengingat maksimal pertemuan tatap muka hanya 15 menit. Sehingga perlu ada penyesuaian disetiap pasilitas pendidikan masing-masing.
Skema penerapan sesi belajar secara bergantian ini juga di dukung dengan inventarisir sarana prasarana masing-masing pasilitas pendidikan. Apabila skema new normal sulit terwujud, maka menerapkan skema belajar di rumah kembali diberlakukan.
“Setiap regulasi tetap mengacu pada protokol Covid-19, seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Walau begitu wacana ini tetap bersifat evaluatif. Pertimbangan berikutnya akan dilihat dari kondisi pandemi Covid-19 di Tubaba kedepan, meski saat ini nihil terkonfirmasi positif,” jelas Budiman.
Kemudian kegiatan upacara bendera, olahraga, dan ekstrakurikuler kita tiadakan, digantikan dengan kegiatan berjemur minimal 10 menit dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Peserta didik juga harus memastikan standar kesiapan saat mengikuti pembelajaran di sekolah, antara lain : dalam keadaan sehat, jika memiliki suhu tubuh melebihi 37,5 derajat celcius, maka dianjurkan untuk segera diperiksakan ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Pembelajaran maksimal hanya 15 menit tidak ada waktu istirahat. Kalau untuk guru perhatikan faktor kesehatan. Lalu protokolnya juga wajib jalan. Adapun untuk latihan soal atau penugasan lain dilakukan di rumah. Dengan begitu diharapkan anak tetap semangat dalam mengikuti proses pembelajaran,” tandasnya. (W9-jon)










