Bandarlampung, Warta9.com – Guna menjamin ketersediaan dan distribusi BBM bersubsidi yang tepat sasaran, Pemerintah Provinsi Lampung kata Gubernur Arinal Djunaidi, telah melakukan beberapa upaya.
Upaya yang dilakukan antara lain; Membentuk Satuan Tugas Monitoring Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG Bersubsidi di Provinsi Lampung melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/125/B.04/HK/2022 tanggal 15 Februari 2022
Surat Edaran Nomor 045.2/3308/V.25/2022 tanggal 12 September 2022 tentang Himbauan Penggunaan Bahan Bakar Minyak Umum yang ditujukan kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat serta upaya turut serta berkontribusi meringankan beban subsidi pemerintah dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak Umum.
Surat Edaran Nomor 045.2/3437/V.25/2022 tanggal 21 September 2022 tentang Pengawasan Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, yang ditujukan kepada Bupati/ Walikota se-Provinsi Lampung untuk melakukan langkah-langkah pengawasan penyaluran BBM Solar dan BBM Pertalite.
Sementara itu, Region Manager Retail Sales Wilayah Sumbagsel PT. Pertamina, Awan Raharjo, menyampaikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjamin ketersediaan dan distribusi BBM bersubsidi sudah sangat tepat, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
“Untuk menjamin ketersediaan dan distribusi BBM bersubsidi, Pertamina saat ini sedang mensosialisaikan Program Subsidi Tepat, agar BBM bersubsidi dapat tersalurkan dengan lebih baik. Kami juga mendukung penuh dan mensupport penuh langkah-langkah yang diulakukan Pak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Lampung,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay meminta agar Pertamina bisa lebih giat dalam mensosialisasikan Program Subsidi Tepat, terutama kepada masyarakat disektor Petani, Nelayan dan masyarakat di pedalaman yang membutuhkan BBM bersubsidi.
“Kelemahannya dari Perpres BBM Bersubsidi ini adalah pengawasan, untuk itu penting agar pertamina lebih giat berkoordinasi dengan TNI-Polri maupun semua stake holder terkait agar dapat bekerjasama dengan baik,” ucap Mingrum.
Sementara itu Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, menyatakan bahwa Polda Lampung mendukung sepenuhnya semua program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, terutama dibidang pengamanan dan ketertiban.
“Mari kita kerjasama, mari kita sama-sama saling mengawasi, saya akan menjalankan komitmen ini sesuai dengan kewenangan kepolisian,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, Pj Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, melaporkan bahwa Pemkab Pringsewu sudah membentuk tim satgas untuk melakukan monitoring BBM bersubsidi, dan dari 8 SPBU yang berada di Pringsewu, semuanya berjalan lancar dan normal.
“Sebelumnya memang ada permasalahan, bahwa ada beberapa petani kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi walaupun sudah mendapat rekomendasi dari dinas terkait, tapi sudah dikomunikasikan dengan Pertamina, dan sekarang sudah tidak ada kendala. Namun karena saat ini sedang memasuki musim tanam, jadi saya mohon kepada Pertamina, kiranya kesiapan BBM Bersubsidi agar dapat terjaga hingga akhir tahun,” ungkapnya.
Diskusi yang digelar di Bukit Randu, Rabu (26/10/2022), mengusung tema “Dinamika dan Strategi Dalam Penyediaan dan Distribusi BBM Bersubsidi yang Tepat Sasaran” tersebut dimoderatori oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kusnardi,M.Agr.Ec dan dihadiri oleh Region Manager Retail Sales Wilayah Sumbagsel PT. Pertamina, Awan Raharjo, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, beserta Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Bupati/Walikota, dan Kepala OPD baik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mapun Kabupaten/Kota. (W9-jam)










