
Bandarlampung, Warta9.com – Para Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan swasta di Lampung menggelar Focus Grup Discation (FGD) dan melaksanajan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), Selasa (13/6/2023).
Rektor yang telah melaksanakan FGD dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara lain, Rektor Unila, UIN, Itera, UBL, dan IBI Darma Jaya. Para rektor ini sepakat melaksanakan bersama-sama Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang disebut KKN Siger Berjaya. Siger yaitu Sinergi Bersama dan Berjaya yakni Berdaya Saing Sejahtera Berbudaya.
Kesepakatan bersama pimpinan perguruang tinggi yang tertuang dalam PKS KKN Siger Berjaya dilakukan bersama-sama dengan Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi sebagai inisiator yang didamping Kepala Bappeda Mulyadi Irsan dan kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Lampung.
Kegiatan KKN bersama ini adalah gagasan inisiatif Gubernur Lampung Arinal Djunaidi agar KKN dilakukan secara bersama sehingga dapat lebih berfungsi ganda. Selain untuk menyelesaikan kurikulum studi mahasiswa, juga ada kajian mahasiswa atau dosen pendamping dapat memberikan masukan solusi tentang wilayah KKN untuk pembangunan yang amat dibutuhkan masyarakat.
Kemudian, Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA menindaklanjuti sampai terjalin kerjasama produktif oleh lima perguruan tinggi yaitu Unila, UIN, Itera, UBL dan IBI Darma Jaya.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan butir-butir pesan sebagai berikut:
1. Selama ini, perguruan tinggi dirasakan belum secara maksimal & signifikan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
2. Sementara itu, banyak program pembangunan pemerintah daerah sesungguhnya benar2 perlu mendapatkan dukungan nyata dari perguruan tinggi. Seperti pembangunan desa. Dana desa, dalam pemanfaatannya perlu perhatian dan sentuhan perguruan tinggi agar berguna.
3. Perguruan tinggi memiliki teori, metodologi dan inovasi teknologi untuk pembangunan pertanian secara komprehensif, baik untuk mengentaskan kemiskinan maupun menjaga pertumbuhan daerah.
4. Oleh karena itu, sinergi antara Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi sudah harus diperkuat. Sebagai contoh, Program Desa Baznas, yang merupakan kolaborasi antara Pemprov dan Baznas pusat perlu didukung atau didampingi oleh perguruan tinggi.
5. Terakhir, perlu dicatat bahwa, perguruan tinggi sebagai mitra strategis atau mendampingi pembangunan desa melalui inovasi teknologi ini sama sekali bukan tentang kepentingan saya sebagai gubernur, yang menurut kabar akan ditetapkan Pj Gubernur pada bulan Desember 2023. Begitu pun, bukan tentang: apakah saya mau maju lagi atau tidak dalam Pilgub 2024.
Namun, sepanjang hayat universitas harus menerapkan Tri Darma Perguruan Tinggi terutama kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di perdesaan. (W9-jam)










