
Pesawaran, Warta9.com – Hari ini, Sabtu (24/5/2025), masyarakat Kabupaten Pesawaran melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pemungutan Ulang Kabupaten Pesawaran ada 2 calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati yaitu Supriyanto-Suriansyah dan Nanda Indira Bastian – Antonius Muhammad Ali. Dalam Pilkada serentak 2024, Pilkada dimenangkan Paslon Aries Sandi Darmaputra-Supriyanto. Namun, hasil Pilkada dianulir oleh Mahkamah Konstitusi sehingga digelar Pilkada Ulang.
Meski warga merasa kecewa karena dilakukan Pilkada ulang, namun masyarakat tetap datang ke TPS untuk mengikuti PSU.
Dalam PSU Kabupaten Pesawaran, KPU menetapkan sebanyak 759 TPS resmi yang tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran.
“Total ada sebanyak 759 TPS di 11 kecamatan, jadi berkurang 1 dari Pilkada sebelumnya karena TPS khusus di Lapas Anak Tegineneng tidak digunakan kembali,” kata Komisioner KPU Pesawaran, Hermansyah.
Sedangkan jumlah mata pilih berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sama seperti pada Pilkada sebelumnya.
Untuk mengawal jalannya PSU Kabupaten Pesawaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengerahkan sebanyak 858 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan instansi terkait lainnya. (W9-jm)


*







