Pesisir Barat, Warta9.com – Pemerintahan Pekon Muara Tembulih, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus pembentukan Koperasi Merah Putih pada Sabtu (17/05/2025) di balai pekon setempat.
Acara ini dihadiri oleh Camat Ngambur, Peratin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, P3MD, Tenaga Ahli (TA), LHP, LPM, Karang Taruna, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, yang menekankan pemerataan dan penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, hingga klinik desa. Program ini juga didukung oleh Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025, yang memastikan arah dan mekanisme pembentukan koperasi lebih jelas.
Dalam sambutannya, Peratin Muara Tembulih, Mat Fitria, menegaskan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi ruang bagi warga untuk memperkuat ekonomi bersama. Dengan partisipasi aktif masyarakat, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak perekonomian desa yang kita cintai,” ujarnya.
Dengan berdirinya Koperasi Merah Putih, diharapkan terbuka peluang usaha baru bagi warga Muara Tembulih sekaligus menjadi contoh pengelolaan kelembagaan ekonomi desa yang partisipatif dan berkelanjutan. (W9-Eva)











