
Bandarlampung, Warta9.com – Media sosial beberapa hari ini dihebohkan dengan pemberitaan dari unggahan warganet berisi pemberitaan kondisi jalan di Provinsi Lampung yang rusak parah.
Hebohnya unggahan warganet berawal dari unggahan TikTok dari Bima Yudho Saputro yang menyoroti kemajuan di Provinsi Lampung. Warganet pun ramai-ramai membela Bima dan mendukung kritikan itu dengan bukti foto dan video jalan Lampung yang rusak.
Namun Provinsi Lampung ternyata bukan termasuk daerah yang kondisi jalan rusak terbanyak di Indonesia.
Berdasarkan data statistik transformasi darat tahun 2021 yang dirilis Badan Pusat statistik (BPS) pada November 2022, salah satu data yang termuat dalam statistik adalah panjang jalan beserta kondisinya.
Berikut provinsi dengan jumlah jalan rusak berat terbanyak di Indonesia sesuai dengan klasifikasi, yang dirilis oleh BPS November 2022, sebagaimana dilansir oleh Kompas.com. Dalam rilis tersebut tiga status jalan yaitu, Jalan Nasional, Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten.
Jalan Negara :
1. Provinsi Papua 278 Km
2. Provinsi Kalimantan Tengah 244 Km
3. Provinsi Papua Barat 143 Km
4. Provinsi Kalimantan Timur 77 Km
5. Provinsi Maluku 55 Km
6. Provinsi Jambi 44 Km
7. Provinsi Kalimantan Barat 43 Km
8. Provinsi Riau 42 Km
9. Provinsi Sulawesi Selatan 32 Km
10. Provinsi Maluku Utara 30 Km.
Jalan Provinsi :
1. Provinsi Riau 633 Km
2. Provinsi Nusa Tenggara Timur 667 Km
3. Provinsi Papua Barat 623 Km
4. Provinsi Sumatera Utara 583 Km
5. Provinsi Sulawesi Tengah 442 Km
6. Provinsi Maluku Utara 430 Km
7. Provinsi Sulawesi Selatan 374 Km
8. Provinsi Bengkulu 270 Km
9. Provinsi Lampung 252 Km
10. Provinsi Kalimantan Barat 252 Km.
Jalan Kabupaten :
1. Sumatera Utara 9.187 Km
2. Nusa Tenggara Timur 6.306 Km
3. Papua 4.888 Km
4. Kalimantan Tengah 4.579 Km
5. Sumatera Barat 4.024 km
6. Aceh 3.933 km
7. Sulawesi Selatan 3.923 Km
8. Kalimantan Barat 3.412 Km
9. Riau 3250 Km
10. Sulawesi Tengah 3.147 Km.
BPS mencatat, panjang jalan Indonesia pada tahun 2021 mencapai 546.116 Km di luar tol. Dari jumlah itu jalan kabupaten atau kota menduduki proporsi terbesar dengan panjang 444.548 km atau 81,4%. Sementara jalan negara menyumbang 8,61% atau 47.017 Km dan 9,99% untuk jalan nasional atau sepanjang 54.551 Km. Jika dirinci menurut kondisi jalan 42,6% atau 232.644 KM jalan Indonesia berada dalam kondisi baik.
Selanjutnya, 137.174 Km atau 25,49% dalam kondisi sedang, sepanjang 87,457 Km atau 16,01% dalam kondisi rusak dan 86,844 Km atau 15,9% dalam kondisi rusak berat.
Khusus untuk jalan rusak berat mayoritas berada pada jalan kabupaten atau kota yakni sepanjang 79.256 km.
Sebagai informasi BPS memaknai jalan baik dengan jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 60 Km per jam dan tanpa pemeliharaan pada pengerasan jalan selama 2 tahun. Sedanhkan jalan sedang adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 40-60 Km per jam dan tanpa pemeliharaan pada pengerasan jalan selama 1 tahun. Jalan rusak adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 20-40 km/jam dan perlu perbaikan pondasi jalan. Jalan rusak berat adalah jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan dengan kecepatan 0-20 Km per jam. (W9-jm)











