Hentikan Kasus Anak di Bawah Umur, Orang Tua Korban, Minta Irwasda Polda Lampung Audit Polsek Negara Batin

Way Kanan, Warta9.com
Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Anak di bawah umur dan rencana pembunuhan terhadap korban anak remaja berusia 15 tahun berinisial RD, dihentikan penyelidikannya oleh Polsek Negara Batin Polres Way Kanan.

Padahal kasus sudah jelas terang benderang dengan bukti CCTV, nampak korban RD Diserang (ingin ditinju) bahkan korban RD yang sudah melarikan diri pun masih dikejar oleh terlapor AL, Ag, Rs, As, dan Iw yang membawa sebilah pisau. Sampai akhirnya RD terjatuh di depan SD Srimenanti dan ingin dibunuh oleh Iw.

Menurut keterangan saksi RO dan korban RD, sekelompok orang yang mengejar RD itu adalah perintah AR, Kepala Kampung Srimenanti Negara Batin Way Kanan.

Karena malam itu RD dan RO mendengar AR, berkata dalam Bahasa Lampung (Bedak Bedak Sanak Sina) yang artinya kejar-kejar anak itu, sambil jari tangan AR menunjuk ke korban RD.

Menurut PS, ibu korban, pada tanggal 2 Mei 2025, korban RD melaporkan hal itu ke Polsek Negara Batin. Namun banyak kejanggalan terjadi diantara ;

1. Nomor Laporan Polisi yang Salah
2. Alat bukti pisau tidak diamankan Reskrim Polsek Negara Batin
3. Dalam rekontruksi, terlihat pihak Polsek Negara Batin memihak terlapor dengan cara terlapor Iw yang ingin membunuh RD tidak melaksanakan reka adegan. Tapi, justru diwakili oleh oknum Polsek Negara Batin.
4.Korban anak di bawah umur tidak diberikan pendamping oleh Lembaga Perlindungan Anak
5. Hasil proses gelar perkara di Polres Way Kanan justru mengatakan kasus tidak bisa dilanjutkan.
6. Tanggal 26 Mei 2025, pihak Polsek Negara Batin Plres Way Kanan justru menerbitkan Surat A2 penghentian penyelidikan (SP3).

Atas kejadian kejadian yang penuh kejanggalan ini, PS orang tua korban dan keluarga besar korban meminta Agar Irwasda Polda Lampung untuk melakukan audit kinerja Polsek Negara Batin Polres Way Kanan. (W9-jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses