
Lampung Utara, Warta9.com – Menyikapi polemik yang berkembang di KONI Provinsi Lampung, terkait rangkap jabatan dan masalah pelantikan, Ketua PKB Lampung Utara juga pengamat olahraga setempat Febriansyah, SSos, buka suara.
Menurut Pembina Perguruan Pencak Silat Madu Bunga Mayang Lampura, sikap yang ditunjukan oleh salah satu seniornya di Pencak Silat Lampung Utara itu tidak bijak dan tidak pantas. Seharusnya sebelum bicara harus paham dan mengerti dulu, sehingga tidak menjadi senjata makan tuan.
“Setahu saya Pak Eddy Purnomo itu Wakil Ketua di KONI Lampung Utara, Sekum di IPSI Lampung Utara meski belum dilantik. Kemudian dia juga Wasekum IPSI Lampung. Nah, itu bukan dobel lagi,” kata Febriansyah dengan santun.
Lebih lanjut dia menambahkan, era kepengurusan KONI Lampung Arinal Djunaidi, Eddy Purnomo menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Lampura, Plt IPSI Lampura setahun lebih, kemudian sebagai Kabid di KONI Lampung dan Kabid Organisasi IPSI Lampung 2020-2024. “Itu bagaimana, sedangkan di AD/ART KONI Pasal 22 ayat 3 sudah dijelaskan,” ujar Febriansyah.
“Tidak usahlah banyak bicara, ingat diri dulu dan siapa kita. Kalau emang kita bersih dan sudah benar, bolehlah kita bicara. Tapi itupun kalau bisa jangan, apalagi itu orang kita sendiri. Hati-hati nanti senjata makan tuan,” kata Febriansyah lagi.
Selain itu, masalah pelantikan juga dia sikapi dengan bijak. Mengingat infomasi yang dia terima adalah pelantikan Perwosi Lampung, yang semula akan dilakukan oleh Ketua PB Perwosi namun dikarenakan ketua PB berhalangan hadir dan mandat pelantikan diserahkan kepada KONI Lampung. Maka hal itu sah-sah saja, mengingat ada di AD/ART Perwosi pasal 7 ayat 2 dan Perwosi juga adalah anggota dari KONI Lampung.
“Kalau soal belum dilantiknya kepengurusan KONI Lampung, tetapi sudah melantik. Kan SK Kepengurusan KONI Lampung sudah diterbitkan. Berarti KONI Lampung sudah sah. Soal pelantikan kan itu hanya seremoni (pesta), bisa dilakuan bisa juga tidak. Yang jelaskan SK sudah terbit. Belajar lagilah…,” pungkasnya. (W9-jm)











