Petualangan Efri Antoni Mengikuti UKW

Perjalananku (Efri Antoni) menuju Kota Bandarlampung pekan pertama November 2018, tak setegang yang pernah kurasakan. Bayangan tatapan penguji dan sulitnya soal materi ujian, menghantui sekaligus memacu adrenalin petualang berita.

Indahnya pemandangan di tepi jalan sepanjang 100 kilometer lebih dari Kotabumi, Lampung Utara menuju kota Bandarlampung, Provinsi Lampung ini, seakan tak mampu melunturkan fokus pikiran ke materi yang masih misteri.

Ya…!, fokusku hanya tertuju pada materi yang bakal didapati sesampainya di kota dengan lambang yang bertuliskan ‘Sang Bumi Rua Jurai ini. Maklum, perjalanan ini terasa tegang, karena kehadiranku ke kota ini tidak untuk traveling melainkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke XVIII 2018, di Balai Wartawan PWI Lampung.

Tepat pukul 13.45, Minggu (4/11), kakiku melangkah masuk ke kamar Hotel Express Anugerah kamar 405. Sembari merebahkan badan yang lelah usai perjalanan, pikiranku masih diganggu misteri materi yang bakal diujikan.

Jika harus dipaparkan di tulisan ini tentang ketegangan yang melanda Pra UKW pada Minggu 4 November 2018 pukul 14.30. Sepertinya bakal panjang dan butuh berhalaman-halaman tulisan. Alhasil, ini pun harus kusudahi, dan langsung ke poin tujuan.

Ke esokan harinya saat jarum pendek jam dinding menunjuk angka 9 dan jarum panjangnya ke angka 6, Senin 5 November 2018 misteri materi ujian pun mulai tersibak. Bayangan materi pun mulai terbaca, meski masih dalam suasana opening ceremony UKW.

Materi ujian baru full diberikan penguji di hari kedua, Selasa 6 November 2018. Awal pekan ini cukup melelahkan, mengingat semua peserta harus mampu menjawab materi ujian sejak jam 08.00 hingga 11.00.

Materi yang diterima peserta berbeda, tergantung tingkatan personal wartawan yang diambil dalam UKW dua hari ini.

Peserta juga baru bisa dinyatakan lulus apabila telah mengantongi nilai rata-rata 70. Bahkan meski pada materi lain mendapat nilai tinggi, itu semua tak ada artinya apabila materi yang diujikan lainnya mendapat nilai di bawah standar.

Kondisi dan regulasi ini tentunya menambah beban pikiran yang sangat berat bagi seluruh peserta, tak terkecuali juga bagi anggota atau pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara.

Sebelum mengahadapi UKW, dengan mengetahui standar nilai tersebut tentunya membuat saya (Efri Antoni) dan teman-teman se-profesi yang berani mengikuti UKW menjadi grogi.

Bukan hanya canggung di depan materi ujian dan penguji dari PWI Pusat, serta wartawan senior di Lampung, rasa deg-degan, galau, pucat dan mungkin drop fisik, tetap menyelimuti pikiran dan personal peserta.

Makin tak karuan, begitu para peserta dihadapkan dan diberi sugesti tentang masing-masing karakter penguji yang sangat killer. Mungkin, bagi peserta lain yang sudah memahami betul tentang teknis UKW merasa biasa-biasa aja tanpa beban berarti.

Siap tidak siap, suka tidak suka, peserta tetap harus optimis dan percaya diri. Soal lulus atau tidak lulus pun tak harus menghentikan perjuangan mendapatkan sertifikasi kompetensi. Salah satu sahabatku yang juga dari media harian dan tergabung dalam PWI Lampura bergumam.

“Lulus tidak lulus yang penting berjuang dulu, karena materi yang diujikan memang terlihat dari praktik sehari-hari di lapangan,” ujar mas Yono panggilan akrab wartawan ini.

Bagi wartawan yang mengikuti kategori muda, paling berat ujiannya saat materi fasilitas jejaring. Dimana pada materi tersebut peserta diwajibkan menyerahkan minimal 20 nomor kontak plus nama dan jabatan narasumber.

Ini karena saat prosesi UKW, narasumber harus dihubungi di hadapan penguji menggunakan via telepon seluler. Ini tak lain untuk diketahui penguji kalau wartawan ini memang memiliki hubungan baik dengan para narasumber, baik hubungan dengan kepala daerah (bupati/wakil bupati), pimpinan Forkopimda, Ketua/Wakil Ketua DPRD, Kepala OPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, bahkan sampai para Ketua RT.

Aku (Efri) tak sendirian saat merasakan kondisi ini. Diantara sahabatku lainnya yang mengikuti kategori muda juga mengaku jika sebelum keberangkatan mengalami kondisi yang persis sama dengan kebanyakan peserta lainnya.

Mulai pikiran tidak karuan dalam menghadapi materi UKW, melakukan koordinasi kesana-sini dengan para wartawan senior lainnya, tentang gambaran bagaimana teknis UKW. Bahkan sejumlah buku-buku tentang jurnalistik pun habis terbaca, hanya untuk menyiapkan bekal mengikuti UKW.

Bahkan tugas keseharian dari kantor media pun kadang-kadang tak fokus dan cenderung dihiraukan. Beruntung, dewan radaksi media yang menaungi mereka sangat memaklumi hal itu. Bagi pemimpin redaksi UKW sangat penting dalam menentukan bagaimana ke depannya karaktetistik seorang jurnalis sejati dalam menjalankan tugas pokok sebagai seorang wartawan.

Menurut temanku, wartawan bukan hanya dituntut pandai menulis berita saja…!, namun juga dituntut patuh pada hukum atau aturan-aturan yang berlaku dalam dunia jurnalistik.

Di antaranya, jurnalis harus memahami betul tentang Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. “Ini tentunya harus melekat dalam diri seorang jurnalis, agar tidak kebablasan,” ujar Ketua PWI Lampura Jimi Irawan, yang juga kawan seprofesi Efri ini.

Berat memang menghadapi UKW. Akan tetapi apa hendak dikata..! Untuk menjadi seorang wartawan profesional, tentunya harus mengikuti aturan yang berlaku.

Banyak kalangan yang kadang-kadang mempertanyaan apa itu UKW? Bahkan aku sendiri pun sebelumnya belum mengetahui apa itu UKW, sempat bingung dan bertanya-tanya kepada para senior, termasuk bertanya kepada Pimpinan Perusahan di mana aku bernaung?

Aku berkesimpulan, pada intinya UKW adalah salah satu standar kompetensi wartawan di Indonesia yang dilakukan oleh Dewan Pers bersama organisasi kewartawanan, termasuk PWI.

Sementara itu, mengambil saran dan nasehat dari beberapa senior yang sudah paham betul tentang pelaksanaan UKW, mereka mengatakan kalau di UKW tidak ada faktor keberuntungan. Kegiatan ini murni dari kerja keras para peserta UKW.

Ini tentang sejauh mana peserta dapat memahami dan mengetahui teknis dalam setiap rangkaian pelaksanaanya. Karena mata-mata penguji selalu mengintai setiap sudut gerak-gerik peserta. Belum lagi karakter penguji ada yang keras dan lembut, namun semuanya sangat idealis.

“Tidak ada keberuntungan dalam UKW, kalau tidak lulus ya tidak, dan kalau lulus ya lulus,” cecar Ketua PWI Lampura Jimi Irawan, menggambarkan tentang prosesi UKW.

Dari rekomendasi PWI Lampura, terdapat lima wartawan yang ambil bagian di UKW ke XVIII 2018 ini, termasuk saya (Efri). Total peserta di UKW sendiri berjumlah 48 wartawan.

Mereka berasal dari berbagai media masa, mulai media cetak, elekronik, dan online yang ada di Wilayah Lampung. Sedikitnya ada tiga kategori pada UKW ini, yakni tingkat muda (bagi wartawan dan reporter), madya (bagi redaktur), dan utama (bagi Pemimpin Redaksi/Wakil Pemred).

Peserta UKW, tak hanya dari kalangan wartawan junior, namun banyak juga wartawan senior. Singkat kata, sebagian besar peserta hampir 100 persen dinyatakan lulus oleh penguji, termasuk lima orang dari PWI Lampung Utara. Dari 48 peserta hanya satu perserta UKW yang dinyatakan penguji belum kompeten. (Jon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses