Abal-abal, Pemkab Lampura Tutup Pengobatan Tao Zhen Medichin

Kotabumi, Warta9.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara ahirnya menutup sementara oprasional klinik pengobatan Tao Zhen Medichin. Hal itu menindaklanjuti keluhan warga Desa Kalibening Raya Kecamatan Abung Selatan terkait dugaan klinik tersebut tidak memiliki Izin.

Kabid Perizinan Perumahan Rakyat dan Kesra, Trisando Tama saat dikonfirmasi mengatakan berdasarkan hasil kroscek bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Selasa (12/5/2020) kemarin, klinik pengobatan itu mengantongi izin Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional (STPT) sejak tahun 2011. Namun Izin tersebut tidak berlaku lagi karena klinik sudah berpindah tempat.

“Klinik Pengobatan Tao Zhen Medichin itu ditutup sementara, selama mereka belum mengurus Izin maka tidak boleh dibuka, dan Plang lepas semua dan tidak boleh ada aktifitas,” kata Trisando Tama, Rabu (13/5/2020).

Ketika tim gabungan mendatangi klinik pengobatan Tao Zhen Medichin, menurut keterangan pihak klinik bahwa mereka baru saja pindah 3 hari lalu. “Ya itu berdasarkan keterangan mereka bahwa baru 3 hari pindah disitu,” tuturnya.

Dijelaskannya prosedur pembuatan STPT, sebelumnnya harus mendapatkan izin operasional dari Dinas Kesehatan setempat.

Warga Desa Kalibening Raya Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara keluhkan tempat praktik pengobatan yang berada di jalan lintas sumatera tepatnya didesa Kalibening Raya diduga tidak memiliki izin.

Menurut salah satu warga berinisial FL, praktik pengobatan bernama Tao Zhen Medichin sudah tiga tahun buka praktik pengobatan. Namun hingga saat ini diduga tidak memiliki izin dari pemerintah daerah.

“Kami selaku warga mempertanyakan kenapa praktik pengobatan tradisional tersebut diduga tidak memiliki izin, sedangkan sudah hampir 3 tahun lamanya beroperasi disini,” kata dia seraya menyebutkan Surat Terdaftar Pengobat Tradisional (STPT) tahun 2011 yang beralamat di Raden Intan Tanah Miring No. 85 Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Sedangkan praktik pengotannya berada di Desa Kalibening Raya, Kecamatan Abung Selatan. (Rozi/lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.