Akhirnya Bharada E ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Jakarta, Warta9.comSetelah menempuh proses yang cukup panjang akhirnya Polisi menetapkan Bhadara E menjadi tersangka. Bahkan usai penetapan setatus tersangka Bhayangkara Dua Richard Eliezer itu langsung ditangkap dan ditahan, Rabu (3/8/2022).

Sebagai mana diketahui, penetapan tersangka terhadap Bharada E terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) yang lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan Persnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, saat ini Bharada E masih berada di Dirtipidum Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Menurutnya Bharada E bakal langsung ditangkap dan ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka.

“Setelah ditetapkan tersangka tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan langsung akan kita tangkap dan akan langsung ditahan,” katanya.

Bharada E ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

“Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” terang Andi.

Lebih lanjut Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

“Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, tegas Andi, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Bahkan, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

“Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.