Jumlah Pasien Dalam Pengawasan di Kabupaten Tegal Bertambah

Tegal, Warta9.com – Juru bicara satuan tugas Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro mengatakan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Tegal bertambah menjadi lima orang, sedangkan warga yang berstatus orang dalam pantauan (ODP) ada 20 orang.

Hal itu disampaikan dalan Press Conference data perkembangan terkini Covid-19 yang di selenggarakan Kamis (19/3/20) di Studio Mini Humas Pemkab Tegal.

“Hingga hari ini sampai pukul 14.00 WIB, pasien yang terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Tegal masih nihil. Tapi ada 5 pasien dalam pengawasan,” jelas Joko.

Joko mengatakan dari 5 pasien tersebut 4 orang dirawat di RSUD dr. Soesilo. Sedangkan 1 orang lagi dirawat di RSUD Kardinah Kota Tegal.

Menurut Joko, selain 5 pasien dalam pengawasan, ada 20 warga Kabupaten Tegal yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Ada juga 104 warga Tegal yang dipantau karena diketahui baru pulang ke Tegal dari daerah yang terjangkit virus corona.

Guna mencegah penularan, ada sejumlah upaya yang dilakukan. Pertama adalah pemantauan kepada warga yang baru pulang dari perjalanan. Kemudian melakukan semprot disinfektan di sejumlah pelayanan publik, terutama di puskesmas.

“Kami sudah siapkan fasilitas untuk pasien corona. Yakni ada 9 rumah sakit yang terdiri 1 rumah sakit rujukan dan 8 rumah sakit pendukung. Di sana kita punya 21 ruang isolasi. Jumlah dokter spesialis paru ada 2 orang dan 5 orang dokter penyakit dalam,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah, mengatakan informasi soal tentang adanya PDP covid-19 ini diharapkan bisa membuat warga semakin mawas diri dalam beraktivitas. Menurut Umi, meskipun belum ada yang positif corona, tidak lantas masyarakat merasa aman.

“Jangan sampai memandang remeh persoalan ini. Sehingga kita abai terhadap keselamatan diri dan keluarga,” pungkas Umi.

Umi mengajak masyarakat tetap waspada, jaga kesehatan dengan cara cuci tangan tidak mendekati di dalam kerumuman sebaiknya dipatuhi,ini awal kita sama-sama mencegah mengambil jarak aman 2 meter antar orang tidak lantas merasa aman dan menganggap remeh sehingga mengabaikan, kita menghendaki situasi ini segera berakhir.

Untuk pengawasan pihaknya sudah memerintahkan jajaran Camat sampai Kepala Desa untuk mendata warga perantau dan anak buah kapal (ABK) yang akan pulang ke kampung halaman sesegera mungkin di laporkan jika ada warganya yang baru pulang dari perantauan supaya bisa di periksa kondisi kesehatannya. (W9-sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.