Kapolres Badung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung

Badung, Warta9.com – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SIK menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun 2019.

Rapat Paripurna tersebut dimulai sejak pukul 11.30 Wita, di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Kab. Badung, Rabu, (31/7).

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua DPRD kabupaten Badung Dr. Drs. I Putu Parwata, MK, MM didampingi Bupati Badung, Wakil Bupati, Wakil ketua DPRD dan 31 anggota dari 40 anggota DPRD Badung berjalan tertib, aman dan kondusif.

Tampak puluhan peserta undangan dengan khidmat mendengarkan sambutan dari Ketua DPRD Badung maupun Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos dalam menyampaikan Ranperda Badung sebelum ditandatangani.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SIK mengatakan ada tujuh rancangan Peraturan Daerah termasuk didalamnya tiga Ranperda Inisiatif Dewan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda setelah mendapatkan persetujuan Gubernur Bali.

“Disamping itu ada empat dokumen anggaran dapat disetujui dan disepakati dalam nota kesepakatan antara Bupati Badung dengan DPRD Kabupaten Badung,” ungkap Mantan Kapolres Muna, Sulawesi Tenggara ini.

Rapat Paripurna DPRD Badung ini, berlangsung hingga pukul 12.50 Wita dengan diakhiri penandatanganan Berita Acara oleh Ketua DPRD dan Bupati Badung.

“Kita turunkan sejumlah anggota Intelkam dengan pengamanan tertutup dilokasi ruang sidang, hingga Rapat Paripurna berjalan, aman dan kondusif,” terang AKBP Yudith. (W9-fendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.