Kapolsek Ngajum Hadiri Pembebasan Pasung Warga Desa Ngasem

Malang, Warta9.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Malang melalui Puskesmas Ngajum membebaskan satu warganya dari pemasungan, Kamis (12/3). Selanjutnya akan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, untuk mendapat pengobatan.

“Afrik Kariil (25) warga Dusun Sanan, Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang ini mengalami sakit kejiwaan akan kami bawa ke RSJ Lawang. Sebelumnya Arfik dirantai karena khawatir dengan kondisi kejiwaannya,” kata Kapolsek Ngajum AKP Ainun Djariyah, saat menghadiri pelepasan pasung, Kamis (12/3).

Selain Kapolsek juga turut mendampingi kepala Puskermas dr. Siti Haryanti, Camat Ngajum Tito, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades Ngasem bersama perangkat desa.

Pelepasan pasung itu atas koordinasi Muspika Ngajum, Puskesmas Ngajum dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang.

Rencana evakuasi atau pengiriman ODGJ ke RSJ Lawang akan dilaksanakan esok Jumat, 13 Maret 2020. “Sambil penyelesaian surat – surat administrasi pengobatan yang saat ini sedang dalam proses,” tandasnya. (W9-sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.