Panwaslu Tulang Bawang Buka Pendaftaran Calon Petugas Pengawas TPS

Banjar Agung, Warta9.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, akan merekrut sebanyak 61 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) yang akan bertugas pada Pilgub Lampung 27 Juni 2018 mendatang.

Perekrutan atau penerimaan Pengawas TPS ini dibuka mulai 21-25 Mei 2018. Dalam proses perekrutan itu dilakukan secara terbuka melalui media massa dan surat edaran yang ditempel di Balai Kampung masing-masing.

Kordiv SDM O Roni Septanto mewakili Ketua Panwaslu Kecamatan Banjar Agung Setya Budi Pramana, S.Sos mengatakan, perekrutan tersebut Panwaslu akan merekrut 61 PTPS untuk bertugas pada Pilgub mendatang. Sementara syarat untuk menjadi PTPS yakni, Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 25 tahun, pendidikan paling rendah SMA/SMK, berdomisili di kampung setempat dibuktikan dengan KTP.

“Selanjutnya bersedia mengundurkan diri jabatan politik, jabatan pemerintahan/Badan Usaha Milik Negara/Daerah dan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan,” tegas Roni kepada warta9.com melalui WhastApp, Minggu (20/05/2018).

Kemudian, lanjut dia, calon petugas TPS tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Tidak sedang menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon.

“Pendaftaran dilkukan di kantor Panwaslu Kecamatan atau bisa langsung mendaftarkan diri ke PPL masing-masing Kampung. Pendaftar harus membawa berkas surat lamaran, photo copy ijazah terakhir, pas photo berwarna ukuran 4×4, photo copy KTP,” ucap dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.