Pemerintah Desa Diminta Cegah Penyebarluasan COVID-19

Tegal, Warta9.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono meminta, pemerintah desa segera melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19 secara mandiri dengan mengadakan penyemprotan disinfektan ke seluruh rumah penduduk, kantor balai desa, tempat umum, ruang publik dan tempat-tempat ibadah.

Hal tersebut dikemukakan Sekda Widodo Joko Mulyono pada rapat koordinasi Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 tingkat Kabupaten Tegal dengan Jajaran Forom Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Fofkompincam) se Kabupaten Tegal melalui fasiltas video conference, Senin 23 Maret 2020.

Anggota Gugus Satgas berada di Ruang Rapat Gedung A Setda, sementara para anggota Forkompincam berada di Kantor Kecamatan masing-masing.

Dari unsur Satgas hadir antara lain Plt. Kepala Dispermasdes, Prasetiawan, Kepala Dinas Kesehatan Hendardi Setiadji, Kepala Kantor Kemeterian Agama, Sukarno, Kabag Operasi Polres Tegal AKP Aries Heriyanto, dan Perwira Seksi Operasi Kodim 0712 Tegal Kapten Arm. Sinai.

Dari Unsur Forkompincam disamping Camat, Kapolsek dan Danramil juga hadir Kepala Puskesmas dan Kepala Kantor Urusan Agama masing-masing Kecamatan.

Menurut Sekda yang didampingi Plt. Kepala Dispermasdes Prasetiawan, untuk pengadaan obat /cairan disinfektan dan tehnis penyemprotannya pemerintah desa dapat berkoordinasi dengan Puskesmas setempat. Pelaksanaan penyemprotan diminta agar dilakukan oleh tenaga kerja dari warga setempat melalui pola padat karya tunai (PKT).

Dikatakan Sekda, untuk pembiayaan pelaksanaan pencegahan Covid-19, masing masing Pemerintah Desa dapat menggunakan anggaran dana desa pada pos kegiatan penanggulangan bencana di APBDes 2020, tentunya dengan terlebih dahulu melaksanakan musyawarah desa untuk penggeseran/ perubahan dana APBDes.

Guna kelancaran pelaksanaannnya Sekda meminta para camat untuk mendorong dan memfasilitasinya pencegahan dan penanganan covid-19 ini di wilayah masing-masing.

Widodo Joko Mulyono menambahkan, pencegahan covid-19 agar tidak menyebarluas dan berdampak fatal maka harus dilakukan bersama sama oleh semua pihak, baik itu ASN, TNI, Polri, Pemerintah Desa, Tomas, Toga dan tentunya masyarakat itu sendiri secara keseluruhan.

Upaya efektif masing-masing warga adalah social distance atau tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan mendesak (seperti memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan dan keselamatan) serta menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Dengan cara: makan buah dan sayur, olah raga/ atau beraktifitas fisik, selalu mencuci tangan dengan sabun/ disinfektan, selalu pakai master serta apabila ada gejala demam, batuk, pilek, sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan.

“Tidak kalah pentingnya adalah kurangi/ hindari kegiatan yang banyak massa serta jaga jarak antar individu menimal 2 meter,” tegas Sekda. (W9-sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.