Pemkab Tegal Sigap Cegah Penyebaran Covid-19

Di TENGAH mewabahnya Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tegal berbagai macam persiapan untuk mencegahnya dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 supaya masyarakat Kabupaten Tegal terhindar dari wabah tersebut. Pemkab Tegal dengan sigap membentuk Gugus Tugas Covid-19 baik dari tingkat Kabupaten maupun Kecamatan yang siap 24 jam memantau perkembangan penyebaran Virus Covid-19.

Pemkab Tegal dalam hal pencegahan penyebaran Covid 19 berbagai macam di lakukannya seperti indikator sasaran yang tepat, artinya harus ada mapping atau peta yang jelas pemantauan para pemudik. Misalnya : harus jelas by nama by addres, kapan datang dan dari daerah mana dia merantau.

Demikian juga upaya upaya pencegahan seperti penyemprotan disinfektan, juga harus jelas titik lokasinya, baik yang dilakukan mandiri oleh masyarakat, maupun yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.

Selain itu juga masyarakat harus bisa menjaga diri dan keluarganya dengan menerapkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), rajin-rajinlah cuci tangan dengan menggunakan sabun, Gunakan Masker bila kondisi sedang terserang Flu maupun keluar dari rumah, hati-hati kontak dengan hewan, serta jangan komsumsi daging yang belum di masak.

Penyebaran Virus Covid-19 melalui udara menular dari orang ke orang. Caranya dari orang yang terinfeksi virus corona ke orang yang sehat. Penyakit menyebar melalui tetesan kecil yang keluar dari hidung atau mulut ketika mereka yang terinfeksi virus bersin atau batuk.

Tetesan itu kemudian mendarat di benda atau permukaan yang disentuh dan orang sehat. Lalu orang sehat ini menyentuh mata, hidung atau mulut mereka. Virus Covid-19 juga bisa menyebar ketika tetesan kecil itu dihirup oleh orang sehat ketika berdekatan dengan yang terinfeksi corona. Itu sebabnya penting untuk menjaga jarak 1 meter lebih dari orang yang sakit dan hindari dari kerumunan massa.

Data Update per 30 Maret 2020 Kabupaten Tegal untuk Orang tanpa gejala (OTG) 6.610, orang dalam pemantauan (ODP) 405, pasien dalam pengawasan (PDP) 23, positif tidak ada dan meninggal tidak ada.Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang di rawat sebagai berikut :

  1. RSUD Dr.Soeselo ada 8 Pasien
  2. RSUD Kardinah ada 3 Pasien
  3. RSUD suradadi ada 3 Pasien
  4. RSU islam Harapan Anda ada 6 Pasien
  5. RS Mitra Siaga ada 3 Pasien

Keterangan lebih lanjut:

  • PDP baru 5 Pasien
  • PDP pulang 18 Pasien
  • 1 Pasien PDP dari Kab.Brebes
  • 1 Pasien PDP dari Luar wilayah
  • 4 Pasien ODP dari Luar wilayah
  • 5 Pasien ODP selesai pemantauan

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait Covid-19 dan pelaporan tentang warga yang menunjukan gejala gangguan kesehatan yang mengarah ke infeksi Covid-19 maupun kedatangan warga dari rantauan baik dalam negeri maupun luar negeri yang baru datang bisa langsung Call Center Covid-19 melalui nomer 199/08112626119/02836190119.

Pemerintah Kabupaten Tegal menghimbaukan kepada masyarakat untuk dapat mematuhi himbauan pemerintah dalam rangka pencegahan covid-19. Kalau ada anggota keluarga atau saudara yang baru pulang dari luar daerah terjangkit atau luar negeri, maka tidak perlu datang ke rumah tenaga medis (puskesmas, mantri, bidan, dokter atau ke klinik), yang perlu di lakukan adalah:

  1. Tetap di rumah selama 14 hari, jangan pergi kemana-mana dulu, diam di dalam rumah terapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) yaitu dengan cuci tangan pakai sabun sesering mungkin, berjemur setiap jam 10 pagi selama 15 menit untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan makan dengan gizi seimbang, serta terapkan Psychical Distancing (pembatasan fisik) yaitu menjaga jarak fisik setidaknya satu meter dari orang lain, tidak berjabat tangan dan menghindari kerumunan demi mencegah penularan penyakit.
  2. Anggota keluarga melaporkan ke aparat terdekat (ke RT, RW, kader) bahwa ada anggota keluarga yang baru pulang dari luar daerah terjangkit atau luar negeri dengan menyertakan data KTP dan KK serta nomor telepon yang bisa di hubungi.
  3. Jika dalam 14 hari ada keluhan (demam, batuk batuk, flu, sakit tenggorokan, diare dan sesak nafas) maka hubungi via telpon aparat setempat atau tenaga kesehatan setempat.
  4. Selanjutnya akan di tindak lanjuti dengan wawancara via telpon jadi tenaga medis tidak datang ke rumah, dan pasien tidak mengunjungi fasilitas kesehatan (pasien tetap di rumah), jika gejala mengarah ke penyakit corona akan ada petugas khusus dari kesehatan yang melakukan penanganan lebih lanjut. Hal ini untuk menekan penyebaran virus tersebut.

“Yakinlah keadaan ini akan segera berakhir dan kita semua berada dalam keadaan sehat dan sejahtera. Amin semoga Allah selalu melindungi kita.”

Di tengah situasi perang melawan virus Corona, Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Tegal percepat penyaluran dana bantuan sosial kepada 73.824 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tegal. Dana bantuan bulan Maret senilai Rp200 ribu untuk masing-masing KPM melalui transfer rekening bank tersebut tuntas tersalurkan.

Dana bantuan pangan non tunai tersebut, menurut Nurhayati, juga sudah dibelanjakan keluarga miskin penerima manfaat untuk membeli paket Sembako di 60 e-warung dan 64 agen BNI yang tersebar di 18 wilayah kecamatan di Kabupaten Tegal. “Pembayarannya dilakukan non tunai dengan menggunakan kartu merah-putih, semacam e-money dari BNI,” ujarnya.

Dengan bantuan senilai Rp200 ribu per bulannya tersebut, lanjut Nurhayati, setiap keluarga bisa membeli paket Sembako seperti beras sebanyak 12 kilogram untuk mencukupi kebutuhan karbohidratnya, telur, ikan atau daging ayam untuk kebutuhan protein hewaninya, tahu, tempe dan sayuran untuk protein nabatinya serta buah-buah untuk kebutuhan vitamin dan mineralnya.

Sedangkan bantuan yang disiapkan dari APBD Kabupaten Tegal antara lain : bantuan sembako bagi kelompok rentan (difabel dan anak terlantar) Rp. 140.000 x 2.825 orang/anak = Rp. 400.120.000,-. Bantuan permakanan untuk anak panti asuhan Rp. 95.000 x 945 anak = Rp. 89.775.000,- Juga jaminan hidup untuk lansia Rp. 250.000 x 12 bulan x 667 lansia = Rp. 2.001.000.000,- Kemudian bantuan transport untuk pilar-pilar sosial Rp.50.000 x 100 orang x 14 hari = Rp.77.000.000,-. Bantuan tersebut secara bertahap sudah di salurkan dimasing-masing kecamatan, tandasnya. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.