Pemkab Tegal Terus Bergerak Cegah Penyebar Luasan COVID-19

Tegal, Warta9.com – Sekretaris Daerah Widodo Joko Mulyono meminta seluruh fasilitas umum di Kabupaten Tegal seperti: tempat ibadah, tempat hiburan, pusat perbelanjaan serta transportasi publik harus melaksanakan protokol standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan antisipasi penularan corona virus disease (Covid-19).

Hal tersebut disampaikan Widodo Joko Mulyono ketika memimpin Rapat Koordinasi dengan segenap anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Tegal Jumat (20/3/2020) di Ruang Rapat Setda Gedung A.

SOP dimaksud meliputi : adanya petugas yang menangani pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan fasilitas cuci tangan dan atau hand sanitizer, melakukan pembatasan jumlah dan jarak pengunjung (minimal 2 meter) dalam posisi berdiri maupun duduk. Mulai hari ini SOP tersebut, harus benar-benar dijalankan tegas Sekda.

Menurut Widodo, pihak Pemkab berharap dengan upaya-upaya tersebut penularan virus Covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin dan tidak menyebarluas.

Guna pelaksanaannya, Sekda memerintahkan Kepala Perangkat Daerah untuk mengirim surat tentang Protokol tetap atau SOP di maksud kepada para pihak terkait seperti : Pemimpin ormas keagamaan, pimpinan pondok pesantren, pemilik tempat hiburan, pengusaha mall/ pasar swalayan, kepala pasar tradisional, kepala terminal, pengusaha angkutan umum dan lain lain.

Ditambahkan, penyelenggaraan acara skala besar seperti: konser, seminar, hajatan, kegiatan keagamaan yang di hadiri atau diikuti banyak orang, kalau bisa meminta kepada panitia agar di tunda dulu. Tetapi kalau tidak bisa, maka harus melaksanakan SOP diantaranya : melakukan screaning pemeriksanan suhu tubuh, sirkulasi udara di lokasi acara harus baik, harus ada sabun dan air mengalir untuk cuci tangan, dan para peserta harus menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS).

Kepada warga masyarakat, Sekda Widodo Joko Mulyono juga menginstruksikan agar mulai hari Jumat (20/3/2020) melakukan kerja bhakti di lingkungan sekitar dengan memperhatikan pembatasan jumlah dan jarak peserta kerja bhakti (minimal 2 meter) dan menjaga kebersihan rumah masing- masing.

Disamping itu juga melaksanakan pola hidup bersih sehat melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) antara lain dengan melakukan aktifitas fisik, makan buah dan sayur, serta menjaga kebersihan lingkungan .

Sementara Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardi yang memantau rapat melalui fasilitas Video Conference menyampaikan apresiasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang sudah mengambil beberapa langkah antisipasi untuk pencegahan dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat .

“Lebih baik sibuk di awal, daripada kethetheran dibagian akhir kata Sabilillah Ardi. Artinya, lebih baik kita banyak melakukan pencegahan dan antisipasi dari pada nanti kita sibuk menangani pasien terpapar virus corona,” ujarnya.

Wabup Ardi juga mengingatkan agar disiapkan dan dipastikan ketersediaan dan kesiapan sarana prasarana kesehatan di RSUD dan Rumah Sakit Swasta,diantaranya kesiapan Sumber Daya Manusia (dokter, bidan, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya), ketersediaan ruang isolasi dan ruang rawat inap serta kebutuhan peralatan pendukung seperti : Alat Pelindung Diri, thermo gun, serta virus transport medium sebagai sarana untuk mengirim speciment swab ke laboratorium kesehatan. (W9-sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.