Terjaring Razia Polantas, Kedua Warga Kotabumi Ini Kedapatan Bawa Sajam

Kotabumi, Warta9.com – Dua warga di Lampung Utara (Lampura) terpaksa digelandang ke Mapolres, karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Kamis (26/7/2018) pagi. Pahrizal (42) dan Ferdiansyah (19) keduanya warga Jalan Hamami Mega Perum Guru Kotabumi, diamankan saat terjaring razia polantas.

Kapolres AKBP Eka Mulyana melalui Kasat Lantas AKP Suprapto, menjelaskan digelandangnya kedua warga itu berawal saat Satlantas menggelar razia rutin di Jalan Lintas Sumatera, Desa Beringin Kecamatan Abung Barat. “Saat itu kami sedang melaksanakan razia rutin,” katanya.

Disaat bersamaan, keduanya melintas menggunakan motor Suzuki BE 3786 JC dan diberhentikan oleh petugas untuk mengecek surat-surat kendaraan. Namun keduanya melakukan gelagat yang mencurigakan, sehingga polisi berinisiatif menggeledah tubuh keduanya. Alhasil, ditemukan sajam jenis badik yang terselip dipinggang keduanya.

“Saat kami berhentikan, gelagat keduanya mencurigakan. Dan setelah kami geledah, ditemukan sajam dipinggang keduanya,” jelas Suprapto.

Atas temuan itu, lanjutnya, Pahrizal dan Ferdiansyah langsung ‘diboyong’ ke Mapolres untuk diserahkan ke Sat Reskrim guna penyidikan selanjutnya. “Kini kedua warga itu berikut barang buktinya sudah kami serahkan ke Sat Reskrim,” tukasnya. (W9-Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.