Bandar Lampung — warta9.com Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE., MBA., memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Jumat, 23/5/2025.
Rapat paripurna ini menjadi forum resmi bagi DPRD untuk menerima temuan dan rekomendasi BPK terkait pengelolaan keuangan daerah. Proses penyerahan LHP bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran pemerintah daerah, sekaligus menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan pengawasan legislatif.
Kehadiran Ketua DPRD dan seluruh anggota dalam rapat menegaskan komitmen legislatif untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik dan berintegritas. Forum ini diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK serta memastikan pengelolaan keuangan lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat Lampung.


*