DPRD Lampung Soroti Pendapatan, Belanja, Aset, dan Pengawasan Internal Pemprov

Bandarlampung, Warta9.com – Pansus DPRD juga menekankan perbaikan pada pengelolaan pendapatan, belanja, aset, dan fungsi pengawasan internal.

  • Pendapatan Daerah: Target PAD harus realistis dan berbasis potensi riil, termasuk dari sektor air permukaan dan retribusi alsintan. Intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan harus terintegrasi lintas OPD melalui sistem digital monitoring.

  • Belanja Daerah: Perencanaan dan penganggaran harus selaras dengan kemampuan fiskal untuk menghindari defisit struktural, serta memastikan seluruh belanja sesuai klasifikasi dan regulasi, khususnya belanja modal dan barang/jasa.

  • Aset dan Kas Daerah: Optimalisasi pencatatan, pemeliharaan, dan pengawasan aset, menjaga likuiditas kas, serta meningkatkan kapasitas manajemen aset tetap dan persediaan, terutama di rumah sakit, dinas pendidikan, dan biro umum.

  • Pengawasan Internal: Memperkuat peran Inspektorat dalam audit internal, review pengelolaan belanja, serta pembinaan kapasitas SDM OPD dalam regulasi keuangan dan pelaporan.

Budhi Condrowati menegaskan bahwa semua rekomendasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Posting Terkait

Baca juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses