BANDAR LAMPUNG, Warta9.com – DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dokumen penting yang akan menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam rapat paripurna internal DPRD, Budi Yuhanda dari Fraksi NasDem ditunjuk sebagai Ketua Pansus. Ia akan dibantu Hanifal (Fraksi Demokrat) sebagai Wakil Ketua dan Iswan H. Caya (Fraksi PAN) sebagai Sekretaris. Anggota Pansus berasal dari semua fraksi di DPRD Lampung, mencerminkan representasi luas seluruh aspirasi daerah.
Susunan anggota Pansus RPJMD 2025–2029:
Fraksi Gerindra: Ikhwan Fadil, Fauzi Heri, Mirzalie, Intan Reihana
Fraksi PDI Perjuangan: Lesty Putri, Budi Chondrowati, AM Syafei
Fraksi Golkar: Supriyadi Hamzah, Agus Sutanto, Tondi Muammar
Fraksi PKB: Seh Ajeman, Fatikhatul Khoiriyah
Fraksi NasDem: Mardiana
Fraksi Demokrat: M. Junaidi
Fraksi PAN: Abdullah Sura Jaya
Fraksi PKS: M. Syukron Muchtar, Ade Utami Ibnu
Budi Yuhanda menegaskan, Pansus mulai bekerja efektif pada Kamis, 3 Juli hingga 10 Juli 2025, dengan rapat paripurna pengesahan RPJMD dijadwalkan pada 11 Juli.
“Hari ini kami memulai rapat internal untuk menyusun jadwal dan rencana kerja. Besok, langsung rapat dengan Tenaga Ahli dan Tim Perumus dari Bappeda. Waktu kerja efektif hanya lima hari, jadi kami harus fokus dan efisien,” ujar Budi.
RPJMD 2025–2029 akan diselaraskan dengan visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dokumen ini diharapkan mampu mengakomodasi seluruh kepentingan daerah, termasuk kabupaten dan kota, agar pembangunan lima tahun ke depan lebih terarah dan merata.
“Harapan kami, RPJMD ini menjadi panduan strategis yang tidak hanya memenuhi target pembangunan, tetapi juga menyejahterakan masyarakat Lampung secara menyeluruh,” pungkas Budi.




