BANDAR LAMPUNG, Warta9.com – Delapan fraksi di DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (1/7/2025). Fraksi Gerindra memulai pandangan dengan menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pemberian insentif dan alokasi anggaran yang tepat sasaran.
“Insentif harus diarahkan pada sektor prioritas yang tidak membebani APBD. Pengawasan perlu dilakukan secara berkala agar transparan,” ujar Galang Putra Rahman, juru bicara Fraksi Gerindra. Ia menekankan bahwa RPJMD harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan didukung anggaran memadai.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa Raperda insentif seharusnya memicu pertumbuhan ekonomi, namun mengingatkan adanya potensi tumpang tindih regulasi dan lemahnya birokrasi. “RPJMD ini bukan sekadar janji, tapi harus memuat program unggulan yang pernah dikampanyekan,” ujar jubir fraksi Safei. Ia juga menyoroti IPM Lampung yang masih rendah, krisis petani singkong, dan proyek Kota Baru yang terbengkalai.
Fraksi Golkar melalui Agus Sutanto menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemberian insentif dan RPJMD agar investasi berbasis potensi daerah dapat berjalan efektif.
Fraksi PKB, NasDem, dan Demokrat masing-masing menyoroti perlindungan UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan investasi berwawasan lingkungan. “Investasi harus berpihak pada masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru,” kata juru bicara NasDem.
Fraksi PAN dan PKS menambahkan catatan khusus terkait janji politik gubernur, pembangunan lokal, dan sektor unggulan. PKS menyoroti minimnya perhatian terhadap isu kelompok rentan dan investasi hijau. (*)




