BANDAR LAMPUNG, Warta9.com – Sejumlah fraksi DPRD Provinsi Lampung menyoroti beberapa hal penting terkait dua Raperda yang diusulkan Pemprov Lampung. Raperda tersebut mencakup RPJMD 2025–2029 dan pemberian insentif kemudahan penanaman modal.
Fraksi Demokrat menekankan agar RPJMD mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mendorong pembangunan ekonomi hijau. “Perlu sinergi vertikal dan horizontal untuk menghindari tumpang tindih program. Investasi harus berkeadilan dan berwawasan lingkungan,” ujar M. Junaidi.
Hal itu disamapaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa, (1/7/2025).
Fraksi PKB menyoroti perlindungan pelaku UMKM agar investasi besar tidak menyingkirkan usaha kecil. NasDem menekankan kepastian hukum bagi investor dan dampak nyata bagi lapangan kerja. “Insentif jangan hanya menguntungkan korporasi besar, tapi harus berpihak pada masyarakat,” tegas juru bicara fraksi NasDem.
Fraksi PAN menilai kedua Raperda merupakan sarana untuk mewujudkan janji politik gubernur. Sedangkan PKS menekankan pentingnya visi pembangunan yang khas Lampung, seperti industri halal dan pertanian modern. Jubir PKS, Syukron, menambahkan, “RPJMD belum menyentuh isu kelompok rentan, strategi antikorupsi, dan prioritas wilayah. Perlu pasal khusus untuk investasi hijau dan keterlibatan investor lokal.”
Menurut fraksi-fraksi, penyusunan kedua Raperda harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif, agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat Lampung.




