BANDAR LAMPUNG, Warta9.com – Operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa oknum Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara baru-baru ini menjadi peringatan bagi para pelaku proyek jalan di Lampung.
Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan bahwa DPRD secara rutin melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap pengerjaan proyek jalan di provinsi ini, khususnya yang dikelola oleh Dinas PUPR dan BMBPK.
“Kami selalu memonitor kegiatan dinas-dinas terkait bersama gubernur. Tujuannya untuk memastikan seluruh pengerjaan berjalan transparan dan sesuai prosedur,” ujar Lesty, Rabu (2/7/2025).
Selain pengawasan internal, Lesty menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi proyek jalan. Masyarakat yang menemukan pekerjaan tidak sesuai standard, dapat melaporkan langsung ke DPRD untuk ditindaklanjuti.
DPRD Lampung Pastikan Proyek Jalan Sesuai SOP
Dalam rangka memastikan kualitas pengerjaan, DPRD Lampung baru-baru ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas terkait. Lesty menyampaikan bahwa seluruh proyek jalan harus dijalankan sesuai standard operating procedure (SOP).
“Monitoring ini untuk memastikan proyek tidak hanya selesai tepat waktu, tapi juga memenuhi standar teknis dan anggaran. Kami harap masyarakat juga aktif memberi masukan jika menemukan kejanggalan,” kata Lesty.
Menurutnya, pengawasan bersama pemerintah daerah dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar kasus serupa yang terjadi di Sumut tidak terjadi di Lampung.
Kasus OTT di Sumut Jadi Peringatan bagi Lampung
OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis malam (26/6/2025), terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Dinas PUPR Sumut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut operasi itu menindak dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek jalan yang dikelola Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
Lesty menegaskan, kasus ini menjadi “wake-up call” bagi kontraktor dan dinas terkait di Lampung agar menjaga integritas dan profesionalisme. “Semoga di Lampung tidak ada praktik serupa. Semua pihak harus bekerja sesuai aturan dan demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

