BANDAR LAMPUNG, Warta9.com – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Jihan memaparkan bahwa pelaksanaan APBD 2024 secara umum berjalan baik meski terdapat deviasi antara target dan realisasi pada sisi pendapatan maupun belanja. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,451 triliun atau 86,33 persen dari target Rp8,631 triliun, sedangkan belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp7,506 triliun atau 85,73 persen dari anggaran Rp8,756 triliun.
“Seluruh program prioritas telah terlaksana secara maksimal. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp125,120 miliar berasal dari SiLPA tahun 2023, dan sisa SiLPA 2024 sebesar Rp69,897 miliar akan menjadi sumber pembiayaan APBD 2025,” jelasnya.
Wagub Jihan menambahkan, Provinsi Lampung berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-11 kalinya berturut-turut. Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemprov Lampung dalam mematuhi regulasi keuangan, termasuk Standar Akuntansi Pemerintahan dan sistem akuntansi daerah.
Ia menekankan bahwa pencapaian WTP harus menjadi momentum memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Wagub berharap DPRD Provinsi Lampung dapat membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 agar segera ditetapkan menjadi Perda.




