LIWA, Warta9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Barat yang berlangsung di Ruang Sidang Makhgasana, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembahasan sebelumnya, DPRD bersama pemerintah daerah telah melalui rangkaian pembahasan yang mencakup berbagai pandangan, kritik, koreksi, pertanyaan serta masukan terhadap rancangan perubahan anggaran.
Atas proses tersebut, Bupati Lampung Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD yang telah memberikan perhatian serta masukan selama pembahasan berlangsung.
Menurutnya, berbagai pandangan dan koreksi yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan sekaligus representasi kepentingan masyarakat.
Kritik DPRD Jadi Bahan Perbaikan
Pemerintah daerah menilai kritik dan koreksi yang disampaikan DPRD bukan sebagai hambatan dalam menjalankan pemerintahan, melainkan sebagai bagian dari proses untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan, penganggaran dan pembangunan daerah.
Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Lampung Barat.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap proses penyusunan kebijakan.
Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam proses pembahasan kebijakan publik. Namun, perbedaan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi, dialog dan musyawarah dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Selama memiliki tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat, berbagai perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah dan semangat kebersamaan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kesempatan tersebut.
Program Perubahan APBD Diharapkan Tepat Sasaran
Dengan disepakatinya Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, tahapan selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD Kabupaten Lampung Barat berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam perubahan anggaran tersebut dapat direalisasikan secara optimal.
Pelaksanaan program juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai tetap diperlukan, terutama dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan, memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kesepakatan Perubahan APBD 2026 tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dan DPRD untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan kerja sama dan pengawasan yang berjalan beriringan, berbagai program yang telah dituangkan dalam perubahan anggaran diharapkan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Lampung Barat.












