Kalianda, Warta9.com – Kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Jati Agung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan proyek rehabilitasi Jalan RA Basyid akan segera dikerjakan setelah seluruh proses administrasi dan kontrak pekerjaan rampung.
Ruas jalan yang menjadi akses vital penghubung Kabupaten Lampung Selatan dengan Kota Bandar Lampung itu selama ini banyak dikeluhkan warga akibat kerusakan di sejumlah titik. Kondisi jalan berlubang dinilai membahayakan pengendara, terutama sepeda motor, sehingga di beberapa lokasi warga bahkan memasang ban bekas sebagai penanda agar pengguna jalan lebih berhati-hati.
Sebagai salah satu jalur utama dengan mobilitas kendaraan yang tinggi, Jalan RA Basyid setiap hari dilalui kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan bertonase besar. Pada jam-jam sibuk, terutama sore hari, kepadatan lalu lintas membuat kondisi jalan yang rusak semakin berisiko terhadap keselamatan pengguna.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran rehabilitasi jalan tersebut dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), penanganan dilakukan pada Ruas Jalan Karang Sari–Batas Bandar Lampung yang merupakan jalan kabupaten Nomor Ruas 201 dengan total panjang 4,47 kilometer.
Dari total panjang tersebut, sekitar 450 meter berada dalam kondisi baik, 1.600 meter berkondisi sedang, 2.090 meter mengalami kerusakan ringan, dan 330 meter masuk kategori rusak berat.
“Pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.130.985.584 untuk rehabilitasi ruas jalan tersebut dengan target penanganan sepanjang 750 meter menggunakan konstruksi AC-WC,” ujar Hendry, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, proyek rehabilitasi kini telah memasuki tahap pelaksanaan. Kontrak pekerjaan telah ditandatangani dengan penyedia jasa CV. Bintang Artha Nagendra melalui Nomor Kontrak 118/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026 tertanggal 30 Juli 2026.
“Saat ini penyedia jasa sedang melakukan persiapan untuk memulai pekerjaan di lapangan,” katanya.
Hendry mengakui masyarakat berharap seluruh ruas jalan yang rusak dapat segera diperbaiki. Namun, menurutnya, pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas.
Pemerintah, kata dia, memprioritaskan penanganan ruas jalan berdasarkan tingkat kerusakan, volume lalu lintas, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Keluhan masyarakat menjadi perhatian kami. Pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung agar pembangunan berjalan lancar. Dengan dimulainya perbaikan ini, semoga kondisi Jalan RA Basyid semakin baik sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar,” tutup Hendry.
Dengan dimulainya rehabilitasi tersebut, diharapkan akses transportasi masyarakat di Kecamatan Jati Agung semakin baik, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas warga dan aktivitas perekonomian di kawasan perbatasan Lampung Selatan dengan Kota Bandar Lampung.(*)












